JURNALNEWS.CO.ID – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Percepatan Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Sulawesi Selatan” di Hyatt Place Makassar, Senin (11/11/2024).

FGD ini menghadirkan tiga narasumber: Prof. Aminuddin Ilmar, Prof. Marzuki DEA, dan Dr. R. Hendrian, dengan moderator Asisten Perdata dan Tata Usaha Kejati Sulsel, Feri Tas.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, menjelaskan bahwa investasi adalah salah satu faktor utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, sejumlah kendala masih menghambat investasi di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan. “Jika ingin mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen, percepatan investasi harus dilakukan. Kami bisa membentuk Satgas Percepatan Investasi di Sulsel sebagai solusi terpadu untuk mengatasi kendala investasi daerah,” ujar Agus Salim.

Satgas Percepatan Investasi tingkat pusat sudah dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2021, dengan kepemimpinan Menteri Investasi/Kepala BKPM, didampingi Wakil Jaksa Agung dan Wakil Kepala Kepolisian RI. Agus Salim menyarankan agar Satgas Percepatan Investasi di Sulsel dapat menjadi contoh bagi provinsi lainnya dalam menyelesaikan berbagai hambatan investasi.

Menurut Agus Salim, salah satu kendala utama dalam investasi adalah masalah lahan. Oleh karena itu, FGD ini diikuti dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejati Sulsel, Pemprov Sulsel, dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel untuk pembentukan Satgas Percepatan Investasi di provinsi ini. Agus juga menambahkan, “Kolaborasi dengan BPN diperlukan karena salah satu masalah adalah tumpang tindih lahan. Setelah evaluasi, kami mengusulkan penghapusan kewenangan kepala desa dalam menerbitkan surat keterangan tanah.”

Agus Salim menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rakornas adalah mendorong percepatan investasi, terutama dalam mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan. Sulawesi Selatan berperan sebagai penyangga pangan bagi Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.

Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyambut baik gagasan Kejati Sulsel. Menurut Prof. Zudan, percepatan investasi akan membantu Indonesia keluar dari kategori negara berpenghasilan menengah dan menjadi negara maju. Ia juga menekankan pentingnya peran investor dalam pembangunan yang tidak hanya bergantung pada APBN dan APBD.

Prof. Zudan menggarisbawahi bahwa percepatan investasi memerlukan dukungan dari semua pihak, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan yang dapat memberikan jaminan bagi para investor. Ia juga menekankan agar sektor investasi tidak hanya berfokus pada pertambangan, tetapi juga pada sektor-sektor unggulan di Sulsel, seperti pertanian dan perkebunan.

Sesuai arahan Presiden, Prof. Zudan menyebutkan bahwa ada tiga prioritas investasi yang perlu dipercepat, yaitu kemandirian pangan, kemandirian air, dan sektor energi.