Makassar, JURNALNEWS.CO.ID — Pemerintah Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, menegaskan kesiapan mendukung kebijakan pemilahan sampah dari sumber yang diterapkan Pemerintah Kota Makassar. Berbagai sarana dan sistem pengelolaan telah disiapkan agar masyarakat dapat menjalankan pemilahan sampah tanpa rasa khawatir.
Lurah Panaikang, Muthmainnah, mengatakan kekhawatiran masyarakat selama ini umumnya berkaitan dengan pengangkutan sampah organik, ketersediaan fasilitas pendukung, hingga tujuan akhir sampah yang telah dipilah.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kelurahan Panaikang bahwa tidak perlu khawatir mengenai pengelolaan sampah, kami di kelurahan menyiapkan sarana dan prasana sampah,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, pemerintah kelurahan telah membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi. Dengan sistem tersebut, warga hanya diminta memilah sampah sejak dari rumah, sementara proses pengolahan berikutnya akan ditangani pemerintah bersama pihak terkait.
“Tugas masyarakat cukup memilah sampah dari rumah. Selanjutnya, Pemerintah Kelurahan bersama pihak terkait yang akan mengelola sampah tersebut,” jelas Muthmainnah.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Kelurahan Panaikang kini memiliki 40 pasang titik teba serta sejumlah komposter yang difungsikan untuk mengolah sampah organik rumah tangga. Fasilitas ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa sekaligus memperkuat pengelolaan sampah berbasis lingkungan.
Muthmainnah menegaskan keberadaan fasilitas tersebut merupakan komitmen pemerintah kelurahan dalam meningkatkan pelayanan kebersihan kepada masyarakat.
“Keberadaan titik-titik teba dan komposter ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan kebersihan yang lebih baik kepada masyarakat,” katanya.
Tidak hanya mengandalkan titik teba dan komposter, Kelurahan Panaikang juga terus mengembangkan metode pengolahan sampah organik melalui lubang pengolahan sampah organik serta budidaya maggot. Program tersebut diharapkan mampu mengubah sampah organik menjadi produk yang bermanfaat sekaligus memiliki nilai ekonomi.
“Tidak hanya teba, kami juga menyiapkan alternatif pengelolaan sampah organik berupa lubang pengolahan sampah organik dan budidaya maggot yang akan terus kami kembangkan dan tambahkan ke depan agar dapat dimanfaatkan lebih luas oleh masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, untuk sampah anorganik yang masih bernilai ekonomis, Kelurahan Panaikang telah menyiapkan lima Bank Sampah Unit (BSU) sebagai tempat penampungan hasil pemilahan warga sebelum didaur ulang.
Melalui sistem tersebut, sampah organik akan diolah di lingkungan kelurahan, sampah anorganik disalurkan ke BSU, sedangkan hanya sampah residu yang dikirim ke TPA Tamangapa.
Muthmainnah berharap kesiapan infrastruktur dan sistem pengelolaan yang telah dibangun dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Pemerintah telah menyiapkan sistemnya. Kami berharap masyarakat cukup disiplin memilah sampah dari rumah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, keterlibatan seluruh warga menjadi kunci keberhasilan program pengelolaan sampah berbasis pemilahan dari sumber.
“Jika seluruh warga berpartisipasi, maka volume sampah yang masuk ke TPA akan berkurang dan lingkungan Kelurahan Panaikang akan semakin bersih,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan