JURNALNEWS.CO.ID – Ayo berantas korupsi di wilayah kita, kasus korupsi belakangan ini menimbulkan kesan bahwa suap dan transaksi suap terjadi setiap hari bagi pejabat yang menduduki jabatan cukup strategis.
Untuk memberantasnya tidak cukup hanya mengandalkan satu lembaga saja, namun diperlukan peran lembaga lain untuk menciptakan sistem dan budaya antikorupsi yang sempurna.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan catatan dan pandangannya terkait dugaan korupsi yang baru saja terjadi, salah satunya di Bekasi. Firli mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam, karena kejadian ini berulang beberapa kali dengan cara yang hampir sama.
“Sangat disayangkan memasuki tahun baru, kita justru mendapatkan tindak pidana yang dilakukan oleh pejabat yang tinggal tidak jauh dari ibu kota. Dia bahkan tinggal tidak jauh dari rumah saya di Bekasi,” kata Firli.
Ketua KPK juga menyoroti peran strategis seorang kepala daerah seperti walikota, terutama untuk daerah dekat ibu kota. Firli mengingatkan, posisi vital ini harus digunakan untuk menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap pemimpinnya, dan menjadi contoh bagaimana mengelola kepemimpinan yang baik.
Firli Bahuri juga kembali menegaskan bahwa KPK adalah pelaksana undang-undang (UU) dan bukan pembuat undang-undang, oleh karena itu KPK hanya sebatas menjalankan amanat yang terkandung dalam hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Namun, KPK tidak bisa bergerak sendiri memberantas korupsi tanpa dukungan dari unsur legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
“Pembuat undang-undang harus membaca kemungkinan adanya lubang-lubang dalam peraturan kita yang memudahkan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Para pejabat di lembaga peradilan juga harus memastikan bahwa peradilan berjalan secara adil sehingga tidak hanya pelaku korupsi tetapi juga masyarakat melihat bahwa mereka telah dihukum dengan tepat, memenuhi rasa keadilan hukum dan keadilan masyarakat. Demikian juga di kamar kekuasaan parpol juga harus bersih dari korupsi dan tidak ada lagi sistem politik yang ramah korupsi,” kata Firli.
“Dan yang terpenting, pejabat eksekutif dari pusat dan daerah harus memastikan kepatuhan terhadap hukum yang disertai etika dan moral penyelenggara negara yang jujur, profesional, akuntabel, adil, baik dan benar,” lanjut Firli.
Menutup catatannya, Firli Bahuri berharap seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dapat bergerak di wilayahnya, untuk mewujudkan orkes pemberantasan korupsi yang sempurna, ayo berantas korupsi di dilayah kita Melalui perbaikan sistem yang berkesinambungan di segala bidang kehidupan, budaya antikorupsi yang masif dapat diciptakan bersama dengan kehadiran pejabat publik yang bersih dan profesional.

Tinggalkan Balasan