JURNALNEWS.CO.ID – Jakarta – National Central Bureau (NCB) Interpol Polri, melalui Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, mengungkapkan pihaknya aktif menjembatani upaya ekstradisi buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, dengan otoritas hukum di Singapura.

Tannos telah lama masuk dalam daftar red notice Interpol sebagai salah satu buronan prioritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sudah melakukan koordinasi. Tentunya kami menjembatani atas kerja sama dari penegak hukum Indonesia dan Singapura,” kata Brigjen Pol. Untung kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).

Ketua KPK, Setyo Budianto, menyampaikan optimisme terkait kelancaran proses ekstradisi Tannos, meskipun ia kini telah menjadi warga negara Afrika Selatan dan Singapura.

Sebelumnya, KPK menemukan jejak Tannos saat berlibur di Thailand pada 2023.

“Ya nggak (berdampak) saya kira. Mudah-mudahan semuanya lancar,” ujar Setyo.

(Triono)