Makassar, JURNALNEWS.CO.ID – Dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Makassar dalam menata pedagang kaki lima (PKL), lapak usaha, dan bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum terus bermunculan. Kali ini, apresiasi datang dari Forum Komunitas Hijau Makassar yang menilai kebijakan tersebut merupakan upaya menciptakan kota yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Di tengah munculnya penolakan dari sejumlah kelompok, komunitas pemerhati lingkungan justru memandang penataan tersebut sebagai langkah penting untuk mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus menjaga kualitas lingkungan perkotaan.
Pemerhati lingkungan sekaligus Ketua Forum Komunitas Hijau Makassar, Achmad Yusran, menegaskan bahwa kebijakan yang dijalankan Pemkot Makassar tidak dapat dipandang sebagai bentuk penggusuran, melainkan penataan kawasan demi kepentingan masyarakat luas.
“Selama ini sering muncul pandangan bahwa penertiban PKL atau lapak di atas trotoar saluran air. Padahal dampaknya jauh lebih besar, sehingga penertiban dilakukan Pemkot Makassar, perlu kita berikan dukungan dan untuk lingkungan yang estetika,” ujar Yusran, Rabu (17/6/2026).
Menurut Yusran, persoalan banjir yang kerap terjadi di Makassar tidak cukup diatasi melalui pengerukan sedimen drainase secara berkala. Penataan bangunan maupun lapak yang menutupi saluran air dinilai menjadi bagian penting dalam solusi jangka panjang.
Ia menilai pengelolaan ruang kota harus dilakukan secara menyeluruh dengan menegakkan aturan terhadap bangunan dan aktivitas yang menghambat fungsi drainase.
“Ada aspek lingkungan, estetika, kesehatan, hingga kepatuhan terhadap aturan yang harus dijaga secara bersamaan,” ungkap Yusran.
Yusran mengungkapkan, berdasarkan hasil pengamatan komunitasnya, banyak saluran drainase di Kota Makassar yang tidak berfungsi maksimal karena tertutup bangunan semi permanen maupun lapak usaha. Kondisi tersebut membuat petugas kesulitan melakukan pembersihan, sementara sampah dan limbah usaha terus mengendap di dalam saluran.
“Kami melihat langsung kondisi di lapangan. Ketika lapak berjejal menutupi drainase, petugas kesulitan melakukan pembersihan,” tuturnya.
“Sampah dan limbah usaha ikut mengendap sehingga sedimentasi meningkat dengan cepat. Kondisi inilah yang menyebabkan air meluap meski hujan tidak berlangsung lama,” sambung Yusran.
Ia menilai langkah penataan yang dilakukan pemerintah merupakan bentuk tanggung jawab dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum dan fasilitas sosial sesuai peruntukannya. Selain mendukung upaya pengendalian banjir, kebijakan tersebut juga dinilai mampu memperbaiki wajah Kota Makassar.
Menurutnya, perubahan sudah mulai terlihat di sejumlah kawasan yang telah ditata. Ruang publik menjadi lebih terbuka, saluran air kembali terlihat, dan lingkungan tampak lebih bersih dibanding sebelumnya.
“Sebelumnya banyak bantaran saluran terlihat semrawut karena dipenuhi tenda dan barang dagangan. Setelah ditata, saluran air terlihat jelas, ruang terbuka kembali hadir, lingkungan menjadi lebih bersih dan tertata,” jelasnya.
“Ini memberikan kesan kota yang terawat serta nyaman bagi warga maupun pengunjung,” lanjutnya.
Yusran juga menekankan pentingnya penegakan aturan dalam mendukung keberhasilan penataan kota. Menurutnya, pemerintah tetap harus memberikan ruang dialog kepada masyarakat, namun penegakan hukum tidak boleh diabaikan terhadap pelanggaran yang terjadi.
“Bagi yang masih melanggar, membuang limbah sembarangan atau menempati zona yang dilarang, tentu ada tahapan sanksi administratif. Mulai dari peringatan tertulis, pembatasan aktivitas, hingga pencabutan izin sesuai ketentuan yang berlaku. Ini penting agar kepentingan umum tetap terlindungi,” tegasnya.
Ia mengapresiasi pendekatan humanis yang diterapkan Pemkot Makassar selama proses penataan berlangsung. Sosialisasi, dialog, hingga komunikasi dengan warga dinilai menjadi langkah yang tepat sebelum pemerintah mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk apabila relokasi diperlukan.
“Yang dilakukan pemerintah bukan mengusir masyarakat. Justru pemerintah berupaya mencari solusi agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan lingkungan dan masyarakat luas,” ujarnya.
Forum Komunitas Hijau Makassar menilai pola penataan yang dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif telah memberikan dampak positif. Selain memperlancar aliran air dan mengurangi sedimentasi, kebijakan tersebut dinilai mampu meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.
Karena itu, Yusran mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh berbagai opini yang menggambarkan seolah-olah pemerintah bertindak semena-mena terhadap warga.
“Fakta di lapangan menunjukkan proses penertiban selama ini berlangsung kondusif dan tanpa bentrokan. Ini membuktikan bahwa pendekatan dialogis dan kolaboratif yang dilakukan pemerintah mampu membangun kesepahaman dengan masyarakat,” katanya.
Forum Komunitas Hijau berharap Pemerintah Kota Makassar terus melanjutkan penataan kawasan dengan mengedepankan keseimbangan antara kepastian hukum, kelestarian lingkungan, estetika kota, dan kesejahteraan masyarakat.
“Ketertiban kota, keindahan lingkungan, dan pertumbuhan ekonomi warga bukanlah hal yang saling bertentangan. Ketiganya dapat berjalan beriringan apabila dibangun melalui komunikasi yang baik, aturan yang jelas, dan komitmen bersama menjaga Kota Makassar agar menjadi kota yang lebih nyaman, bersih,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan