JURNALNEWS.CO.ID – Generasi milenial merupakan generasi yang lahir pada tahun 1980 hingga 2000, yang dimana di tahun tersebut teknologi sudah berkembang. Generasi milenial lahir dan tumbuh berkembang seiring dengan adanya perkembangan teknologi informasi tersebut, pada saat ini kita dapat membentuk pola perilaku yang canggih dengan adanya kemajuan teknologi saat ini. Dalam rutinitas koneksi internet selama 24 jam yang berada pada genggaman tangan seorang milenial adalah realitanya. Akan tetapi pada urusan bekerja, milenial lebih tertarik pada pekerjaan yang bermakna daripada sekedar bayarannya yang besar.
Sedangkan dalam urusan konsumsi hiburan, milenial menghabiskan waktu selama 18 jam perhari untuk menikmati layanan tontonan on demand, bermain game atau sekedar menonton televisi konvensional. Sebagai generasi modern yang mahir dalam menggunakan teknologi, seharusnya mampu memanfaatkan dan mengembangkan teknologi yang ada secara semaksimal mungkin, bukan justru dipengaruhi oleh teknologi tersebut.
Pada standar intelektual generasi milenial Indonesia untuk menentukan takaran terbaru yang sangat menyedihkan. Dalam artikel yang saya baca berdasarkan studi “Most Littered Nation In The World” yang dilakukan oleh Central Connecticut University tahun 2016, menyebutkan bahwa literasi masyarakat Indonesia terburuk kedua dari 65 negara di dunia yang diteliti. Jadi artinya, Indonesia menempati urutan ke 64 dari 65 negara.
Secara umum generasi milenial memiliki karakter yang begitu akrab dengan media dan internet, mereka juga terbuka terhadap ide dan gagasan orang lain, namun disisi lain mereka rawan memiliki potensi karakter yang negatif seperti kurang pekanya terhadap lingkugan sosial, pola hidup bebas, cenderung bersikap individualis, kurang realistis, dan kurang bijak dalam menggunakan media.
Di era generasi millenial, dalam kehadirannya memberi peluang dalam membuktikan kebenaran untuk ajaran islam yang menyeluruh. Karena di sebabkan dengan adanya perubahan bagi islam yang menunjukan sebuah harapan, dan daya kreativitas. Daya kreativitas itu sendiri yaitu sebuah cara untuk mengusahakan, mengelola dan mengarahkan perubahan yang eksponensial ke arah yang lebih beradab, dalam berbudaya dan berkemajuan. Pada saat ini Indonesia sudah memasuki di era milenial, dan jaringan internet yang berada dimana-mana.
Dalam menangani sebuah kasus ini perlu adanya pendekatan khusus untuk mendidik seseorang di era milenial. Sebuah karakteristik muslim pada generasi milenial yang berkembang merupakan istilah yang tepat untuk digunakan di era milenial dalam menghadapi perkembangan zaman dengan menggunakan akal pikiran dan ilmu untuk pengetahuan sebagai instrumen kemajuan, sehingga generasi muda milenial akan menjadikan islam sebagai sumber pedoman di kehidupan yang bersifat kontekstual tanpa kehilangan kebijakannya pada sumber ajaran tersebut.
Pada media sosial yang telah berkembang dalam teknologi mau tidak mau harus mengubah cara untuk berinteraksi. Kita juga bisa mempunyai akses kemana saja secara instan. Contohnya seperti, ketika anak yang sedang sekolah diluar kota kita juga bisa memonitor keberadaannya dan bisa berkomunikasi kapan saja.
Dalam situasi ini merupakan sebuah terobosan yang tidak bisa kita hindari lagi, namun kita juga tidak pernah memikirkan dampaknya. Dalam budaya tradisional secara tradisional sudah mulai diabaikan. Seperti, silaturahmi, memberi selamat dan bermaaf-maafan yang aktivitas tersebut bisa kita dilakukan secara online, yang sering kita anggap sudah cukup baik. Namun, akibatnya ketika bertemu kita tidak lagi merasa asing dan tidak lagi saling bersalaman dan menikmati interaksi seperti biasa.
Dalam kehidupan yang penuh interaksi, disaat media bisa hadir di ruang tidur, ruang makan, ruang rapat dan ruang publik ternyata tidak membuat hidup kita menjadi terisi dan bermakna, cara berkomunikasi seperti ini sudah beredar dimana-mana. Jadi menurut saya kita sebagai penerus bangsa yang milenial harus bisa memanfaatkan kecanggihan teknologi dengan sebaik mungkin dan jika bisa kita juga harus memikirkan dampak positif dan negatifnya.
Oleh: M. Alfin Eko Nuriyanto
Nim: 202010170311211
Prodi: Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Malang

Tinggalkan Balasan