BONTANG, JURNALNEWS.CO.ID — Lapas Kelas IIA Bontang menegaskan tidak memiliki ruangan VIP maupun hunian khusus yang diperuntukkan bagi warga binaan tertentu.
Kasubsi Keamanan Lapas Kelas IIA Bontang, Sarifudin, mengatakan seluruh warga binaan menempati kamar sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
“Di Lapas Kelas IIA Bontang tidak terdapat ruangan VIP atau fasilitas hunian khusus. Seluruh warga binaan menempati hunian sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” kata Sarifudin, Kamis (1/10/2026) saat di konfirmasi.
Ia menegaskan, pelayanan kepada warga binaan diberikan dengan prinsip keadilan, humanis dan tanpa diskriminasi. Pemenuhan hak warga binaan tetap dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, kebersihan serta kelayakan hunian.
Namun, persoalan utama yang dihadapi Lapas Bontang justru berada pada tingginya jumlah penghuni.
Saat ini, Lapas Bontang memiliki 75 kamar hunian dengan kapasitas ideal hanya 594 orang. Sementara jumlah warga binaan mencapai 1.814 orang, terdiri dari 1.713 pria dan 101 wanita.
Artinya, tingkat hunian telah mencapai sekitar 305,4 persen dari kapasitas ideal. Terdapat kelebihan penghuni sebanyak 1.220 orang.
Kondisi tersebut membuat ruang yang tersedia harus digunakan bersama-sama dan diatur sedemikian rupa sesuai kondisi hunian.
“Dengan kondisi overkapasitas menjadi tantangan bagi kami. Dengan 75 ruangan hunian dan jumlah warga binaan yang jauh melebihi kapasitas, kami terus berupaya mengoptimalkan ruang yang ada dengan tetap memperhatikan keamanan, ketertiban serta hak-hak dasar mereka,” ujar Sarifudin.
Menurutnya, kondisi kelebihan kapasitas tersebut menjadi perhatian serius jajaran Lapas. Berbagai upaya pelayanan dan pembinaan tetap dilakukan secara manusiawi meski keterbatasan ruang menjadi tantangan sehari-hari.
“Pastinya Lapas terus berupaya memberikan pelayanan dan perhatian serta pembinaan secara manusiawi kepada seluruh warga binaan,” katanya.
Sarifudin menambahkan, persoalan overkapasitas membutuhkan solusi jangka panjang. Sebab, jumlah penghuni yang lebih dari tiga kali lipat kapasitas ideal membuat pengelolaan hunian harus dilakukan secara optimal tanpa mengabaikan aspek keamanan dan hak dasar warga binaan.
“Ini menjadi perhatian serius kami bersama untuk mencari solusi jangka panjang mengatasi persoalan kelebihan kapasitas ini,” pungkasnya.
Iwan

Tinggalkan Balasan