Makassar, JURNALNEWS.CO.ID – Pemerintah Kota Makassar terus mengedepankan pendekatan persuasif dalam menata kawasan yang selama ini digunakan tidak sesuai peruntukannya. Salah satu hasilnya terlihat di kawasan Jalan masuk Kompleks Telkomas, RT 05 RW 04, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, di mana puluhan lapak yang sebagian telah berdiri sekitar 30 tahun dibongkar secara mandiri oleh para pemiliknya.
Proses penataan dilakukan setelah pemerintah melakukan sosialisasi, edukasi, dan dialog dengan para pedagang. Usai pembongkaran mandiri, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya bersama Pemerintah Kelurahan Berua melanjutkan pembersihan sisa bangunan di lokasi pada Senin (6/7/2026).
Camat Biringkanaya, Maharuddin, menegaskan bahwa pemerintah tidak mengedepankan tindakan represif dalam penataan kawasan. Menurutnya, komunikasi dan pendekatan kekeluargaan menjadi kunci sehingga masyarakat memahami pentingnya mengembalikan fungsi fasilitas umum.
“Kami mengutamakan pendekatan humanis. Sebelum dilakukan penertiban, kami berdialog dengan para pedagang, memberikan edukasi, serta waktu yang cukup agar mereka dapat membongkar lapaknya secara mandiri,” ujar Maharuddin, Selasa (7/7/2026).
Ia menyebut proses penataan berlangsung aman dan tertib karena mayoritas pedagang memilih membongkar lapaknya sendiri setelah memahami tujuan pemerintah dalam menciptakan kawasan yang lebih rapi dan nyaman.
“Alhamdulillah, masyarakat sangat kooperatif sehingga proses berjalan aman dan tertib,” katanya.
Maharuddin menjelaskan, sekitar 20 lapak yang berdiri di atas fasilitas umum telah direlokasi maupun dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Beberapa di antaranya diketahui telah berdiri selama puluhan tahun.
Menurutnya, keberhasilan penataan di kawasan Telkomas menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan pemanfaatan fasilitas umum dapat dilakukan tanpa menimbulkan konflik apabila diawali dengan komunikasi yang baik.
“Kami akan terus melakukan penataan secara bertahap di seluruh wilayah Kecamatan Biringkanaya terhadap bangunan yang memanfaatkan fasilitas umum tidak sesuai peruntukannya,” tuturnya.
Ia berharap langkah tersebut dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman, sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum, memperlancar arus lalu lintas, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Maharuddin juga menyampaikan apresiasi kepada para pedagang yang telah mendukung proses penataan.
“Kami tetap mengedepankan dialog, edukasi, dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membongkar sendiri bangunannya,” tegasnya.
Sementara itu, Lurah Berua, Andi Surianti, mengatakan keberhasilan pembongkaran mandiri merupakan hasil komunikasi intensif antara pemerintah dan para pedagang.
“Lapak-lapak yang telah berdiri kurang lebih selama 30 tahun akhirnya dibongkar secara mandiri oleh para pemiliknya setelah kami melakukan pendekatan secara persuasif,” ujarnya.
Ia berharap penataan kawasan menjadi awal terciptanya lingkungan yang lebih tertata sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum bagi kepentingan masyarakat.
“Kami berharap kerja sama semua pihak. Kami bersama Pemerintah Kecamatan Biringkanaya turun langsung membersihkan sisa-sisa bangunan agar kawasan ini kembali bersih, tertata, dan nyaman dilalui masyarakat,” ungkapnya.
Pembersihan kawasan dipimpin langsung oleh Camat Biringkanaya Maharuddin didampingi Sekretaris Kecamatan Biringkanaya Ryan Nugraha Palamba Tarukallo, Lurah Berua Andi Surianti, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Biringkanaya Adi Muliadi Jacub Sammana, personel BKO Satpol PP Kecamatan Biringkanaya, serta didukung Ketua RT 05 Mayor Purnawirawan Sattu Pakanan dan Ketua RW 04 Firman. Dukungan seluruh unsur tersebut membuat proses penataan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan