TEMINABUAN, JURNALNEWS.CO.ID – Gelombang penolakan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) di sektor pertanian padi (cetak sawah) kian memanas di Kabupaten Sorong Selatan. Bertempat di halaman Sekretariat Pemuda Adat Sub Suku Srer (Slow Bailo), Distrik Seremuk, masyarakat adat yang dimotori oleh generasi muda menggelar pertemuan penting pada Rabu (10/06/2026) pagi, mulai pukul 09.00 hingga 09.50 WIT.
Dalam pertemuan tersebut, Komunitas Sub Suku Srer Slow Bailo secara tegas menyatakan sikap siap melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menolak kehadiran PSN di wilayah adat mereka.
Ketua Komunitas Sub Suku Srer (Slow Bailo), Darius Sreifi, menegaskan bahwa proyek berskala nasional ini bukan membawa kesejahteraan, melainkan ancaman nyata bagi kelangsungan hidup masyarakat adat Knasaimos, khususnya Sub Suku Srer di Distrik Seremuk.
“Kami menolak dengan tegas Proyek Strategis Nasional (PSN) pertanian padi ini. Program ini merusak dan merampas tanah serta ruang hidup masyarakat adat. Kami digusur dari tanah warisan leluhur, mata pencaharian kami dihilangkan, dan lingkungan kami dirusak,” ujar Darius Sreifi dengan nada tegas.
Darius juga menyayangkan sikap pemerintah dan pihak korporasi yang mengabaikan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC). Masyarakat adat merasa tidak dilibatkan secara aktif dan bermakna dalam proses pengadaan tanah, serta tidak mendapatkan kejelasan ganti rugi yang adil dan transparan.
5 Poin Krusial Dampak Buruk PSN Menurut Masyarakat Adat
Dalam pernyataan sikapnya, Darius Sreifi membeberkan lima dampak fatal yang menjadi dasar utama penolakan masyarakat adat terhadap PSN:
Hilangnya Wilayah Adat dan Ruang Hidup: Proyek PSN dinilai membongkar hutan adat dan lahan milik masyarakat secara sepihak, memaksa warga kehilangan tanah warisan leluhur yang menjadi fondasi identitas mereka.
Perampasan Hak dan Sumber Daya Alam: Hak-hak masyarakat adat atas tanah dan sumber pangan lokal seperti wilayah berburu rusa dan area tangkap ikan tradisional kini terancam hilang akibat proyek ini.
Kerusakan Lingkungan Hidup: Aktivitas PSN memicu deforestasi (pembongkaran hutan) besar-besaran yang berpotensi mendatangkan bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan polusi air bersih.
Pengabaian Keadilan dan HAM: Pemerintah dan perusahaan dinilai menutup mata terhadap nasib rakyat kecil. Proses pengambilan keputusan dilakukan tanpa persetujuan masyarakat adat, tanpa ganti rugi yang adil.
Memicu Konflik Agraria: Pemaksaan proyek ini dipastikan akan memperpanjang konflik sengketa tanah yang berkepanjangan antara masyarakat adat, pemerintah, dan pihak perusahaan.
Masyarakat adat Sub Suku Srer menyatakan bahwa mereka tidak akan tinggal diam melihat tanah adat mereka dialihfungsikan. Pertemuan di sekretariat pemuda adat ini menjadi konsolidasi awal sebelum mereka turun ke jalan guna mendesak pemerintah pusat dan daerah segera menghentikan dan membatalkan agenda PSN di wilayah Distrik Seremuk.
Bagi mereka, mempertahankan tanah adat adalah harga mati demi masa depan anak cucu dan kelestarian alam Papua.
(Ewil M. Woloin)

Tinggalkan Balasan