JURNALNEWS.CO.ID — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar tentang sinergi penyelenggaraan infrastruktur pendidikan pesantren.
Penandatanganan yang berlangsung di Gedung Heritage, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM), Jakarta, Selasa (14/10/2025), disaksikan langsung oleh Menko PM Muhaimin Iskandar.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan pentingnya dukungan terhadap pendidikan pesantren yang telah menjadi salah satu pilar utama sistem pendidikan di Indonesia. Ia menilai, pesantren perlu mendapatkan perhatian khusus, terutama dalam aspek kelayakan dan keselamatan infrastruktur.
“Peristiwa beberapa hari lalu di Sidoarjo saya kira ini menjadi semacam wake up call bagi kita untuk menjamin infrastruktur pendidikan pesantren ke depan lebih baik,” ujar Mendagri.
Tito menjelaskan, kelayakan bangunan pendidikan, termasuk pesantren, telah diatur dalam sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2002, UU Nomor 6 Tahun 2023, UU Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2022, serta Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025.
Ia menekankan bahwa setiap pendirian bangunan, baik baru maupun hasil renovasi, wajib mengacu pada ketentuan dan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Sehingga pembuatan PBG, diterbitkan persetujuan bangunan gedung itu bisa dikerjakan dengan waktu relatif lebih cepat karena semuanya dalam one roof system,” terangnya.
Selain itu, Mendagri mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak hanya menerbitkan izin, tetapi juga aktif melakukan pengawasan terhadap kualitas bangunan, terutama di lingkungan pesantren dan madrasah. Ia menegaskan pentingnya mekanisme pengawasan agar setiap gedung yang digunakan untuk pendidikan benar-benar aman dan layak.
“Mekanisme pengawasan inilah yang menurut kami perlu ditingkatkan ke depan, bukan dalam rangka menghambat proses pendidikan, apalagi pesantren, tapi untuk meyakinkan bahwa infrastruktur yang ada di pendidikan pesantren itu betul-betul layak dan dijamin keselamatannya,” jelasnya.
Tito berharap, MoU yang ditandatangani dapat menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk terus mendukung peningkatan infrastruktur pendidikan pesantren. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para menteri dan Menko PM atas inisiasi kerja sama tersebut.
“Sekali lagi terima kasih banyak kepada Bapak Menko yang telah menginisiasi acara ini dan kami siap untuk memfollow-up, menyampaikan kepada seluruh daerah,” tutup Mendagri.

Tinggalkan Balasan