JURNALNEWS.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengingatkan Polri untuk mengantisipasi kemungkinan perpindahan “kampung narkoba” ke area lain di tengah upaya pemberantasan narkoba yang sedang berjalan.

Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan, yang berada di bawah Desk Pemberantasan Narkoba pimpinan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, mencatat terdapat 290 kampung narkoba di berbagai wilayah Indonesia. Kampung narkoba ini dikenal sebagai daerah pusat peredaran narkoba yang menjadi perhatian khusus aparat penegak hukum.

“Saat ini, Polri telah mencanangkan program transformasi kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba. Namun, kita harus tetap waspada terhadap potensi perpindahan atau pergeseran kampung narkoba ke wilayah lain,” ungkap Menko Polkam dalam pernyataannya pada Kamis (5/12/2024).

Sejauh ini, Polri telah menjajaki sekitar 90 kampung narkoba untuk diubah menjadi kampung bebas narkoba melalui berbagai program strategis. Kapolri menjelaskan bahwa langkah-langkah yang diambil mencakup penyuluhan, edukasi, dan integrasi materi antinarkoba dalam kurikulum sekolah.

“Kami juga mengadakan kompetisi antarwilayah untuk mendorong perubahan ini. Wilayah yang berhasil mengubah kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba akan mendapatkan penghargaan, baik untuk anggota maupun satuannya,” jelas Kapolri.

Kapolri menambahkan, keberhasilan upaya ini membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk memastikan pencegahan dilakukan secara menyeluruh dan simultan.

“Selain pencegahan, kami juga terus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku di kampung-kampung tersebut,” tegasnya.