JURNALNEWS.CO.ID – Tim gabungan dari Satresnarkoba Polrestabes Palembang dan Ditresnarkoba Polda Sumsel menggerebek area yang dikenal sebagai “Kampung Narkoba” di Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, pada Sabtu (9/11/24).

Penggerebekan yang dipimpin oleh Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harisandi, dan Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu, berhasil menangkap delapan pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Polisi juga menyita barang bukti berupa dua paket sabu seberat 1,85 gram dan delapan butir pil ekstasi berwarna kuning.

AKBP Harisandi menjelaskan bahwa penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan kawasan tersebut sebagai pusat peredaran narkoba.

“Setelah menerima informasi, kami melakukan penyelidikan serta memetakan akses menuju lokasi. Tim kami terbagi dua, sebagian melalui jalur darat dan sebagian lainnya melalui jalur sungai,” ujar AKBP Harisandi.

Ia menambahkan, penggerebekan ini adalah tindak lanjut dari arahan 100 hari kerja Presiden Prabowo serta instruksi Kapolda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang.

“Saat ini, delapan orang yang ditangkap masih dalam proses pengembangan. Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” jelasnya.

Saat ditanya tentang kemungkinan adanya bandar besar di area tersebut, Harisandi mengatakan penyelidikan masih berlanjut.

“Ini baru tahap awal. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di kawasan Kampung Narkoba ini,” tuturnya.