Makassar, JURNALNEWS.CO.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat transformasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa di Kecamatan Manggala sebagai bagian dari pembaruan sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan. Pembenahan yang kini telah melampaui 70 persen itu menjadi langkah strategis untuk mengakhiri praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka.
Perubahan di kawasan TPA Tamangapa mulai terlihat signifikan. Jika sebelumnya identik dengan timbunan sampah terbuka dan bau menyengat, kini area tersebut berangsur menjadi lebih tertata melalui serangkaian pekerjaan penataan infrastruktur dan penimbunan sampah menggunakan metode cover soil.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, mengatakan progres pekerjaan terus menunjukkan perkembangan sesuai target.
“Untuk progres pembenahan TPA Manggala, rata-rata sudah di atas 70 persen progresnya,” ujar Muhammad Amin, Rabu (15/7/2026).
Menurut Amin, transformasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam menyesuaikan pengelolaan sampah dengan kebijakan pemerintah pusat yang menghentikan sistem *open dumping*.
Salah satu tahapan penting yang sedang dikerjakan adalah penutupan timbunan sampah menggunakan tanah urug atau cover soil. Teknik tersebut dinilai mampu mengurangi bau, menekan perkembangan lalat dan hama, sekaligus meningkatkan stabilitas timbunan sampah.
“Karena itu, kita berproses menuju sanitary landfill. Salah satu syarat utamanya adalah sampah harus ditutup menggunakan tanah urug agar tidak menimbulkan bau,” terang Amin.
Selain penutupan timbunan sampah, Dinas Pekerjaan Umum juga mempercepat pembangunan berbagai infrastruktur pendukung, mulai dari sistem drainase, kolam penampungan air lindi (leachate pond), terasering kawasan TPA, hingga pembangunan akses jalan menuju lokasi yang kini telah memasuki tahap pekerjaan tiang pancang.
Untuk mempercepat pekerjaan, sekitar 100 rit tanah urug didatangkan setiap hari ke lokasi. Sejumlah alat berat juga dioperasikan secara penuh, terdiri atas dua unit excavator dan dua unit bulldozer di area atas TPA, serta tiga unit excavator dan tiga unit bulldozer di bagian bawah.
“Selain penimbunan menggunakan cover soil, berbagai infrastruktur pendukung juga terus kami kerjakan di kawasan area TPA Tamangapa,” katanya.
Pemkot Makassar menargetkan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Pembenahan ini menjadi tahapan menuju penerapan sistem **controlled landfill**, sebelum TPA Tamangapa sepenuhnya menerapkan standar sanitary landfill.
Ke depan, TPA Tamangapa direncanakan hanya menerima sampah residu, yakni sisa sampah yang tidak lagi dapat didaur ulang maupun dimanfaatkan kembali. Sementara sampah organik dan anorganik diharapkan telah dikelola sejak dari sumbernya melalui pemilahan, pengomposan, budidaya maggot, maupun bank sampah.
“Kami target seluruh pembenahan TPA dapat dirampungkan, sesuai target waktu dari Pemerintah Pusat,” tutup Amin.**

Tinggalkan Balasan