Makassar, JURNALNEWS.CO.ID — Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya mempercepat transformasi digital yang berorientasi pada hasil nyata. Digitalisasi tidak lagi dipandang sebagai sekadar agenda seremonial, melainkan instrumen untuk meningkatkan efisiensi birokrasi, transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan peluncuran Proyek Perubahan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026 di Aston Hotel Makassar, Senin (13/7/2026).
Dalam arahannya, Munafri menegaskan bahwa digitalisasi harus mampu menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat maupun organisasi perangkat daerah (OPD), bukan berhenti pada forum diskusi dan perencanaan.
“Digitalisasi, harus mampu menghadirkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan melalui peningkatan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik. Jangan hanya serimoni terus menerus kita bahas,” jelas Appi.
Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar membutuhkan ukuran yang jelas mengenai sejauh mana implementasi digitalisasi telah berjalan. Ia mengaku ingin melihat data dan perkembangan konkret, bukan sekadar paparan program yang berulang setiap tahun.
“Hari ini kita masih bisa hadir bersama dalam rangka mengikuti kegiatan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD Kota Makassar tahun 2026,” tuturnya.
“Sebenarnya saya ingin menyampaikan, saya butuh data dan progres dari digitalisasi ini. Hampir setiap tahun kita begini-begini saja. Artinya dibutuhkan realisasi dan implementasi yang jelas terhadap penggunaan digitalisasi,” tambah Appi Munafri.
Munafri menilai forum TP2DD harus menghasilkan langkah nyata. Ia mengingatkan agar agenda tahunan tersebut tidak berakhir hanya sebagai kegiatan seremonial tanpa tindak lanjut yang berdampak.
“Lalu nanti tahun depan ada lagi rapat ini baru kita berpikir lagi apa lagi yang kita bikin. Semuanya dalam tahapan rencana-rencana yang tidak ada ujungnya, yang tidak memberikan dampak eksekusi yang baik,” imbuh politisi Golkar itu.
Ia menjelaskan bahwa setiap kebijakan digital harus lahir dari kebutuhan riil organisasi. Menurutnya, proses transformasi harus dibangun berdasarkan dua prinsip utama, yakni needs (kebutuhan) dan wants (tujuan yang ingin dicapai).
“Dari kebutuhan itu, kita mau menyelesaikan persoalan, artinya kita punya wants. Dua dasar berpikir inilah yang harus mampu melaksanakan apa yang menjadi tugas-tugas kita, terutama dalam rangka menyelesaikan persoalan digitalisasi ini,” jelasnya.
Munafri juga mengingatkan bahwa keberhasilan transformasi digital bergantung pada kesamaan cara pandang di seluruh OPD. Ia menilai perubahan tidak akan berjalan apabila hanya didorong oleh pimpinan, sementara pelaksana masih bertahan dengan pola kerja konvensional.
“Jangan kepala dinasnya sudah mendorong digitalisasi, tetapi di bawahnya tetap menggunakan cara-cara konvensional,” ungkapnya.
“Menurut saya digitalisasi ini sangat kompleks. Bukan hanya perubahan sebuah sistem, tetapi bagaimana digitalisasi mampu mengubah tatanan kerja,” lanjut Appi.
Selain itu, ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap implementasi digitalisasi, termasuk pemberian konsekuensi bagi perangkat daerah yang tidak menjalankannya secara optimal.
Menurut Munafri, sistem digital yang terintegrasi akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, sekaligus memangkas birokrasi yang berbelit serta meminimalkan potensi penyimpangan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Tapi kalau kita menghindari ini, yang ada persoalan kita ke depan adalah persoalan enak dan tidak enak, suka atau tidak suka, malu atau tidak malu. Itu yang harus kita ikuti atau tinggalkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan bahwa transformasi digital kini menjadi kebutuhan mendasar dalam membangun pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
“Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Aliyah.
Ia mengatakan, Pemkot Makassar terus mempercepat digitalisasi layanan publik dan transaksi keuangan daerah melalui TP2DD. Langkah tersebut diharapkan mampu mempermudah akses layanan masyarakat, meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan, sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Aliyah juga mengapresiasi peluncuran proyek perubahan peserta PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026. Menurutnya, setiap inovasi yang lahir dari program tersebut harus dapat diterapkan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Menurut saya, setiap inovasi yang lahir dari program tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai konsep, tetapi mampu diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup politisi Demokrat itu.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, menjelaskan bahwa digitalisasi pelayanan perpajakan bertujuan memberikan kemudahan kepada wajib pajak sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik.
“Sebenarnya ini memberikan kemudahan kepada masyarakat. Saat ini memang masih fokus pada layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tetapi ke depan tidak menutup kemungkinan akan dikembangkan untuk seluruh jenis pajak daerah,” ujarnya.
Ia mengatakan, melalui TP2DD, Pemerintah Kota Makassar terus memperluas implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah pada sisi pendapatan maupun belanja agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Melalui TP2DD, kita didorong untuk memperluas implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, baik pada sisi pendapatan maupun belanja daerah,” katanya.
Asminullah mengungkapkan, layanan perpajakan kini telah terintegrasi dengan aplikasi Lontara+. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mencetak SPPT PBB secara mandiri, mendaftarkan objek pajak, mengajukan perubahan data, melakukan pembayaran elektronik, hingga mencetak bukti pembayaran tanpa harus datang ke kantor Bapenda.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Makassar juga telah menerbitkan surat edaran yang menegaskan bahwa bukti pembayaran digital memiliki kekuatan hukum yang sama dengan bukti pembayaran manual.
“Termasuk untuk cetak SPPT secara online dan ini sudah terintegrasi ke Lontara+. Jadi kami tidak membuat aplikasi baru, tetapi mengintegrasikan layanan yang sudah ada ke dalam Lontara+ sehingga seluruh layanan nantinya berada dalam satu platform,” jelasnya.
Meski memasuki masa transisi, aplikasi lama masih tetap dioperasikan hingga seluruh fitur di Lontara+ berjalan optimal.
“Sementara aplikasi lama tetap digunakan sampai semua fitur siap. Tetapi seluruh sistem sudah saling terkoneksi,” ujarnya.
Asminullah menegaskan, seluruh pembayaran pajak di Bapenda kini telah dilakukan secara non-tunai sehingga tidak ada lagi penerimaan uang tunai oleh petugas.
“Kalau kami sebenarnya sudah 100 persen digitalisasi. Tidak ada lagi penerimaan uang tunai di Bapenda. Kalaupun masyarakat datang ke loket, pembayaran tetap dilakukan langsung melalui bank,” tuturnya.
Selain melalui Lontara+, masyarakat juga dapat membayar pajak melalui berbagai kanal elektronik yang bekerja sama dengan Bapenda, seperti layanan perbankan, Indomaret, Alfamart, hingga Kantor Pos.
Menurut Asminullah, kemudahan layanan digital mulai memberikan dampak terhadap peningkatan penerimaan daerah. Hingga triwulan II 2026, realisasi PAD Kota Makassar meningkat lebih dari Rp100 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Kalau kepatuhan masyarakat semakin baik, tentu berdampak pada peningkatan PAD. Hingga triwulan kedua, capaian kita sudah meningkat sekitar Rp100 miliar lebih dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan