JURNALNEWS.CO.ID – Rutan Kelas IIB Pangkajene resmi menjadi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digelar pada Rabu (27/11). Langkah ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak pilih warga binaan sebagai bagian dari hak dasar mereka sebagai warga negara.
TPS Khusus yang berlokasi di Aula Rutan Pangkajene ini hadir dengan nuansa Tim Nasional (Timnas) Indonesia, dihiasi ornamen bertema sepak bola yang menambah semarak suasana pemilihan. Sebanyak 359 warga binaan terdaftar sebagai pemilih dan mendapatkan kesempatan untuk menentukan calon kepala daerah pilihannya.
Penyelenggaraan Pilkada di Rutan ini melibatkan berbagai pihak, seperti KPU Pangkep, Bawaslu, Polres Pangkep, Kodim 1421 Pangkep, serta para saksi dan petugas rutan. Turut hadir juga Wakil Bupati Pangkep dan unsur Forkopimda yang memantau langsung jalannya pemungutan suara.
Kepala Rutan Pangkajene, Irphan Dwi Sandjojo, menegaskan bahwa pelaksanaan ini merupakan wujud komitmen dalam memenuhi hak warga binaan.
“Kami ingin memastikan warga binaan yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. Pemilu adalah hak setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana,” ujar Irphan.
Proses pemungutan suara di Rutan Pangkajene berlangsung lancar dan tertib. Warga binaan terlihat antusias menggunakan hak pilih mereka, menunjukkan partisipasi aktif dalam pesta demokrasi ini.

Tinggalkan Balasan