Makassar, JURNALNEWS.CO.ID — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar memperkuat transformasi digital pelayanan perpajakan dengan menghadirkan inovasi PAMUNGKAS (Pelayanan Pajak Terpadu Unggul dan Praktis). Inovasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan perpajakan secara daring tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, menjelaskan bahwa PAMUNGKAS menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat digitalisasi administrasi perpajakan daerah.
“Inovasi PAMUNGKAS ini, hususnya wajib pajak, dalam mengakses berbagai layanan tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda,” ujarnya, Kamis (30/7).
Inovasi tersebut dipresentasikan Andi Asminullah dalam Pameran Seminar Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Rabu (29/7/2026).
Melalui PAMUNGKAS, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan secara mandiri, mulai dari pengecekan data objek pajak, pengajuan perbaikan data, pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), pembayaran pajak melalui virtual account, hingga mencetak bukti pembayaran secara digital.
Seluruh proses dilakukan melalui sistem berbasis teknologi sehingga wajib pajak tidak lagi harus mengantre atau berulang kali mendatangi kantor Bapenda.
Andi Asminullah mengatakan, pada tahap awal layanan ini difokuskan untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai bagian dari proses penyempurnaan sistem sebelum diperluas ke seluruh jenis pajak daerah.
“Untuk tahap awal PAMUNGKAS difokuskan kepada wajib pajak PBB-P2. Melalui layanan ini, masyarakat bisa melakukan pengecekan data, perbaikan data, mencetak SPPT,” katanya.
“Serta melakukan pembayaran melalui virtual account, hingga mencetak bukti pembayaran secara mandiri,” sambung Andi Asminullah.
Ia menilai digitalisasi tersebut akan mengubah pola pelayanan perpajakan menjadi lebih praktis karena seluruh proses administrasi dapat dilakukan kapan saja dan dari mana saja melalui perangkat digital.
Salah satu keunggulan PAMUNGKAS adalah telah terintegrasi dengan aplikasi Lontara Plus, sehingga masyarakat tidak perlu mengunduh aplikasi tambahan untuk mengakses layanan perpajakan.
“Karena sudah terintegrasi dengan Lontara Plus, masyarakat cukup membuka aplikasi tersebut, memilih menu pembayaran pajak, kemudian seluruh layanan PAMUNGKAS dapat langsung diakses,” ungkapnya.
Menurut Andi Asminullah, integrasi ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pelayanan publik digital yang sederhana dan saling terhubung. Selain mempermudah pembayaran pajak, masyarakat juga dapat memastikan data objek pajaknya sesuai kondisi sebenarnya.
Bapenda juga mendorong wajib pajak melakukan pemutakhiran data secara mandiri agar basis data PBB-P2 semakin akurat dan terintegrasi.
“Tentu, semakin banyaknya wajib pajak yang melakukan pemutakhiran data secara digital, basis data PBB-P2 di Kota Makassar diharapkan menjadi lebih akurat, valid, dan terintegrasi,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa digitalisasi layanan perpajakan tidak hanya bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi strategi meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami ingin menghadirkan layanan perpajakan yang lebih mudah, cepat, dan berbasis digital, sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui data yang semakin akurat dan terintegrasi,” jelasnya.
Saat ini, PAMUNGKAS masih memasuki tahap piloting di sejumlah kecamatan di Kota Makassar. Tahap tersebut dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas layanan, akurasi data, kemudahan penggunaan, serta integrasi dengan sistem digital Pemerintah Kota Makassar sebelum diterapkan secara luas.
Bapenda menargetkan, setelah sistem dinilai matang, PAMUNGKAS akan dikembangkan secara bertahap agar mencakup seluruh jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Makassar.
“Adanya inovasi, masyarakat nantinya dapat memperoleh berbagai layanan perpajakan daerah melalui satu ekosistem digital yang terintegrasi,” ungkapnya.
Menurut Andi Asminullah, kehadiran PAMUNGKAS diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui data perpajakan yang semakin akurat.
“Di sisi lain, pemerintah memiliki basis data perpajakan yang semakin akurat sebagai dasar dalam mengoptimalkan penerimaan daerah,” bebernya.
Ia berharap inovasi tersebut berkembang menjadi ekosistem pelayanan perpajakan yang terpadu, modern, transparan, dan mudah diakses seluruh masyarakat.
“Harapan kami ke depan, inovasi ini dapat mencakup seluruh jenis pajak daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Makassar,” harap Andi Asminullah.
“PAMUNGKAS akan menjadi instrumen untuk memperkuat hubungan antara pemerintah dan wajib pajak melalui pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat,” tutup Andi Asminullah.

Tinggalkan Balasan