JURNALNEWS.CO.ID – Surabaya – Polda Jawa Timur berhasil menangkap pelaku mutilasi terhadap Uswatun Hasanah (29), warga Kelurahan Bence, Garum, Blitar. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/1/2025) oleh tim khusus Polda Jatim. Pelaku diketahui merupakan warga Tulungagung.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengungkap keberadaan beberapa potongan tubuh korban, termasuk bagian kepala yang sebelumnya hilang. Namun, sisa potongan tubuh korban seperti kaki kanan dan kiri masih belum ditemukan hingga saat ini.
Polres Ngawi yang turut terlibat dalam penyelidikan belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan ini. “Belum ada kabar,” ujar Kasi Humas Polres Ngawi, Iptu Dian Ambarwati, Minggu (26/1/2025).
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga korban, untuk menggali informasi lebih lanjut terkait kasus ini. Meski begitu, ia belum berspekulasi mengenai kronologi pertemuan korban dengan pelaku.
“Soal kemungkinan korban bertemu pelaku di Tulungagung atau di daerah lain, kami belum bisa menjelaskan detail. Ini masih dalam pemeriksaan,” kata AKP Joshua Peter Krisnawan.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Ngawi bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Jawa Timur serta jajaran Polres lain di wilayah tersebut untuk mengungkap kasus ini. Pendekatan berbasis ilmiah atau scientific crime investigation menjadi andalan dalam proses penyelidikan.
“Kami janji akan bekerja profesional, prosedural, dan akuntabel,” tutupnya.
Kasus mutilasi ini menjadi perhatian publik, dan pihak kepolisian berupaya maksimal untuk mengungkap motif serta latar belakang tindakan keji tersebut.

Tinggalkan Balasan