JURNALNEWS.CO.ID – Rejang Lebong – Pihak kepolisian berhasil menangkap Gu, terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Rejang Lebong, Bengkulu, setelah sempat melarikan diri ke Pulau Jawa. Penangkapan dilakukan pada Rabu pagi, 7 Mei 2025, di wilayah Cikangkung Timur, Rengasdengklok Utara, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

“Alhamdulillah, pelaku sudah berhasil ditangkap,” ujar Kasi Pidana Umum Polres Rejang Lebong, Ipda Andhar Wicaksono, seperti dikutip dari Antaranews.

Gu diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap Euis Setia (42) dan putri tirinya, GMW (14), yang jasadnya ditemukan telah membusuk di rumah kontrakan mereka di Kelurahan Kesambe Baru, Kecamatan Curup Timur, pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.

Kecurigaan warga bermula dari bau menyengat dan banyaknya lalat yang keluar dari rumah. Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan—Euis dalam posisi telentang di sofa, sementara anaknya tergeletak di dalam kamar.

Setelah ditangkap, Gu langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan kesehatan sebelum diterbangkan ke Rejang Lebong untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa empat orang saksi, termasuk anak kandung Gu sendiri.

“Berdasarkan keterangan dari anak pelaku yang saat kejadian berada di rumah, sempat terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban. Anak tersebut lantas keluar rumah untuk mencari bantuan, tapi tak ada yang merespons,” jelas Sinar.

Saat kembali keluar, Gu diduga menyusul anaknya dengan tangan berlumuran darah dan membawa sebatang kayu. Ia kemudian memberikan uang kepada anaknya dan menyuruh pergi ke rumah kerabat di Desa Tasikmalaya, Kecamatan Curup Utara.

Anak pelaku yang masih berusia 14 tahun kini berada di rumah aman untuk memulihkan kondisi psikologisnya yang terguncang akibat peristiwa tragis tersebut.