JURNALNEWS.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengapresiasi langkah terobosan Kementerian Pertanian yang berhasil menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen tanpa menambah anggaran subsidi dari negara.
Zulkifli Hasan menyebut kebijakan tersebut sebagai kabar gembira bagi petani. Menurutnya, penurunan harga pupuk merupakan hasil reformasi tata kelola yang dilakukan Kementerian Pertanian bersama PT Pupuk Indonesia.
“Ini kabar gembira. Ini terobosan Menteri Pertanian dan Direktur Utama Pupuk Indonesia. Dengan subsidi tetap, harga pupuk bisa turun hingga 20 persen,” ujar Zulkifli Hasan usai Rapat Koordinasi Serap Gabah dan Beras 2026 serta penandatanganan komitmen bersama antara Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, dan Perum Bulog, Senin (12/1/2026).
Ia menjelaskan, perbaikan sistem distribusi membuat penyaluran pupuk menjadi lebih efisien dan tepat sasaran. Salah satu dampaknya terlihat pada harga pupuk urea kemasan 50 kilogram yang turun dari Rp112.500 menjadi Rp95.000.
Penurunan harga tersebut berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi di Indonesia dan menjadi yang pertama kalinya pemerintah secara resmi menurunkan harga pupuk subsidi.
Selain itu, perubahan skema industri pupuk dari sistem cost plus menjadi market to market dinilai membuka peluang pembangunan hingga tujuh pabrik pupuk baru. Skema ini diyakini meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat daya saing industri pupuk nasional.
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan penurunan harga pupuk merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya untuk memastikan pupuk tersedia tepat waktu dengan harga terjangkau bagi petani.
“Kami memangkas rantai distribusi dan menurunkan harga pupuk hingga 20 persen tanpa menambah subsidi APBN,” ujar Mentan.
Penurunan harga pupuk bersubsidi mulai berlaku sejak 22 Oktober 2025 dan telah ditetapkan melalui keputusan resmi Menteri Pertanian terkait harga eceran tertinggi. Pemerintah menilai kebijakan ini mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mendorong produktivitas sektor pertanian nasional.

Tinggalkan Balasan