Dompu, JURNALNEWS.CO.ID — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dompu bergerak cepat menindaklanjuti temuan jasad seorang pemuda berinisial SA (22) yang ditemukan dalam posisi tergantung di rumahnya di Lingkungan Manggemaci, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Minggu (16/11/2025).
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh ayah korban, Al (49), sepulang dari ladang. Mendapati rumah terkunci dan tak mendapat jawaban saat memanggil, ia mengintip dari celah pintu dan melihat anaknya sudah tergantung menggunakan tali nilon hitam. Warga sekitar kemudian membantu mendobrak pintu dan menurunkan korban.
Tim Inavis Sat Reskrim Polres Dompu langsung melakukan identifikasi dan olah TKP sebelum membawa jenazah ke RSUD Dompu untuk pemeriksaan medis.
“Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh jenazah. Dokter menyimpulkan bahwa korban diduga meninggal akibat gantung diri,” jelas Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H., Selasa (18/11).
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut dan bersedia membuat surat pernyataan resmi, namun polisi tetap melakukan penyelidikan awal untuk memastikan tidak ada unsur lain.
“Penyelidikan masih kita lakukan untuk mengetahui latar belakang tindakan korban ini,” ujarnya.
Hingga kini, penyidik memeriksa handphone korban dan mengumpulkan keterangan tambahan. Korban diketahui tidak pernah mengeluhkan masalah kepada keluarga maupun lingkungan.
Unit Intelkam Polres Dompu juga turun melakukan deteksi dini untuk meredam spekulasi liar di masyarakat.
“Kami harap masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib. Kasus kita proses dengan serius,” tegas AKP Masdidin.
Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi psikologis orang terdekat.
“Kepedulian kita bersama sangat berperan dalam mencegah kejadian serupa,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan