JURNALNEWS.CO.ID – Polisi berhasil mengungkap bahwa enam dari delapan tersangka yang diamankan setelah penggerebekan markas judi online di Cengkareng, Jakarta Barat, positif menggunakan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. M. Syahduddi, S.I.K., menyatakan hasil tersebut diperoleh setelah melakukan tes urine terhadap para tersangka yang ditangkap.

“Terdapat indikasi bahwa para pelaku menggunakan narkoba, sehingga kami melakukan tes urine, dan hasilnya menunjukkan dari delapan tersangka, enam orang positif. Urine mereka mengandung narkoba jenis sabu,” jelas Kombes Pol. M. Syahduddi pada Jumat (8/11/24).

Setelah tes dilakukan, diketahui enam tersangka, yaitu RS, DA, Y, ME, RF, dan RD, positif menggunakan sabu, sementara dua tersangka lainnya, AR dan RH, negatif,” tambahnya.

Sebelumnya, Syahduddi mengungkapkan bahwa penggerebekan ini diawali dengan penangkapan empat orang pada Kamis. Mereka ditangkap karena menyerahkan rekening dan ATM kepada pihak di Kamboja.

“Empat orang ini baru saja menyerahkan buku rekening dan kartu ATM kepada pelaku utama yang selama ini menampung rekening-rekening masyarakat, kemudian mengirimkannya ke Kamboja menggunakan handphone,” kata Kombes Pol. M. Syahduddi.

Lebih lanjut, setelah penangkapan empat tersangka pertama, polisi melakukan penyelidikan lebih dalam dan berhasil menangkap empat orang lainnya yang juga berperan sebagai perekrut. “Penyidik melakukan pendalaman dan berhasil mengamankan empat orang berikutnya yang bertindak sebagai perekrut,” pungkas Kombes Pol. M. Syahduddi.