JURNALNEWS.CO.ID – Setiap perusahaan memiliki cara tersendiri untuk melakukan proses pengauditan. Di dalam proses pengauditan terdapatan tahapan Penyelesaian Pemeriksaan, tahap ini sangatlah penting bagi perusahaan karena setelah dilakukannya proses pemeriksaan maka auditor akan mengelurkan atau membuat dokumen hasil pemeriksaan yang sering di sebut dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri dari hasil audit dan rekomendasi auditor yang harus ditindaklanjuti oleh auditi.
Ada lima tahapan untuk di lakukannya proses penyelesaian pemeriksaan yang wajib di lakukan oleh perusahaan. Antara lain yaitu subsequent event, penyeleseaian pemeriksaan, management letter, komunikasi dengan komite audit dan yang terakhir yaitu client representation letter. Kelima proses tersebut wajib di lakukan dalam proses pemeriksaan karena apabila salah satu dari proses tersebut tidak di laksanakan maka proses penyelesaian pemeriksaan akan tidak efektif. Dari keenam proses tersebut memiliki fungsi dan tujuan masing masing, yaitu;
Subsequent event
Subsequent event yaitu peristiwa yang terjadi setelah tanggal neraca tetapi sebelum di terbitkannya laporan audit. Subsequent event memiliki dampak langsung terhadapa laporan keuangan perusahaan. Tujuan dari subsequent event sendiri yaitu untuk menentukan kebenrana kejadian penting sesudah tanggal neraca, untuk menentukan kemungkinan tertagihnya piutang, memastikan bahwa barang dalam perjalanan yang tercantum di neraca per tanggal neraca, masih di perjalanan dan untuk memastikan kewajiban dan beban yang masih harus dibayar yang tercantum di neraca per tanggal neraca.
Penyelesaian pemeriksaan
Tahapan proses penyelesaian pemeriksaan yaitu, audit melakukan pisahan atas temuan temuan dengan cara mengevaluasi yang bertujuan untuk menyatakan pendapat dari laporan keuangan secara keseluruhan. Sebelum dilakukannya keputusan akhir, biasanya akan diadakan suatu pertemuan dengan klien.
Management letter
Management letter adalah suatu surat yang di buat oleh kantor akuntan public (KAP), yang ditujukan langsung kepada manajeman perusahaan dan klien. Isi dari management letter sendiri yaitu menjelaskan tentang kelemahan dari pengendalian inter perusahaan yanb telah ditemukan pada saat pemeriksaan.
Komunikasi dengan komite audit dan manajemen
Komunikasi dengan komite audit dan manajemen ini sangat lah penting karena bertujuan untuk mengkomunikasikan hak atas tata kelola yang berkaitan dengan laporan keungan, dan untuk mendapatkan suatu informasi yang relevan dengan audit dari pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola.
Client representation letter
Surat yang dibuat klien yang ditujukan kepada KAP. Dengan bertujuan untuk sebagai bukti di pengadilan, terkait dengan kesalahan pencatatan yang dilakukan oleh klien atau klien tidak mencatat keseluruhan atau bukti yang disembunyikan sehingga pihak tertentu menggunakan laporan keuangan klien dan mengajukan tuntutan kepada pengadilan.
Kelima prosedur diatas sangatlah penting untuk proses penyelesaian pemeriksaan. Agar proses penyelesaian pemeriksaan berjalan dengan baik dan optimal maka perusahan harus menggunakan kelima proses tersebut. Kelima proses tersebut memiliki manfaat masing masing bagi klien, KAP, dan staff kantor akuntan public.
Manfaat bagi klien sendiri yaitu dapat mengetahui kelemahan yang terdapat dalam pengendalian intern perusahaan dan bisa mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan dan kecuragan di dalam perusahaan. Manfaat untuk KAP yaitu jika manajeman perusahaan puas, tentunya akan menyarankan kepada teman teman bisnisnya untuk memekai jasa kantor akuntan public tersebut dan jika teman teman bisnis tersbut tertarik, tentunya akan menambah jumlah klien kantor akuntan public. Manfaat untuk staff kantor akuntan public yaitu mendapat banyak kesempatan untuk mempelajari pengendalian intern di berbagai macam jenis perusahaan dan mendapat kesempatan untuk mempelajari bagaimana membuat management letter yang baik.
Navy Hardiansyah (202010170311222) Prodi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Universitas Muhammadiyah Malang
Sebegai pemenuhan tugas mata kuliah Audit Substantif yang diampu oleh Ibu Novitasari Agus Saputri, S.Pd, M.Pd

Tinggalkan Balasan