A. Menyelesaikan Pekerjaan Lapangan

Tahap penyelesaian audit merupakan tahap yang sangat mempengaruhi keberhasilan hasil audit. Jika semua laporan keuangan telah selesai diaudit, auditor telah pada tahap auditnya. 

Saebelum ia meninggalkan perusaaan klien, ia harus mereview kertas kerja yang dibuatnya dengan cara membandingkan dengan kuesioner pengendalian intem dan program pengujian subtantif, untuk memperoleh keyakinan bahwa semua informasi yang diperlukannya sebagai dasar penyusunan laporan audit telah terkumpul semua. 

Untuk itu dalam menyelesaikan pekerjaan lapanagan, auditor melaksanakan prosedur audit spesifik untuk mendapatkan bukti audit tambahan, prosedurnya adalah:

1. Melakukan review atas peristiwa kemudian.

Tanggung jawab auditor untuk menilai kewajaran laporan keuangan klien tidak terbatas pada pemeriksaan atas peristiwa dan transaksi yang terjadi hingga tanggal neraca menyatakan bahwa auditor juga mempunyai tanggung jawab spesifik atas peristiwa dan transaksi yang:

a). Mempunyai pengaruh material terhadap laporan keuangan

b). Terjadi sesudah tanggal neraca tetapi sebelum penerbitan laporan keuangan serta laporan auditor

Sebelum menyusun draft laporan audit, auditor harus mereview peristiwa-peristiwa kemudian. Review ini terutama pertujuan untuk menemukan apakah peristiwa tersebut mempunyai dampak yang sedemikian material terhadap penyajian informasi didalam laporan keuangan klien. 

2. Membaca notulen rapat

Notulen rapat pemegang saham, dewan komisaris, dan subkomitenya, seperti komite kuangan dan komite audit dapat membuat hal-hal yang mempunyai signefikasi audit.

3. Mendapatkan bukti mengenai litigasi, klaim, dan penilaian.

Kontinjensi keuntungan, seperti klaim oleh klien terhadap pihak lain atas pelanggaran patem, hanya akan menimbulkan masalah yang relative kecil bagi auditor karena menurut GAAP hal itu biasanya tidak akan dicatat sampai terealisasi. Sedangkan kontijensi kerugian seringkali merupakan masalah yang signitifikasikan bagi auditor. GAAP mensyaratkan kontinjensi kerugian harus dicatat sebagai kewajiban kontijen, diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan, atau diabaikan.

3. Mendapatkan surat representasi klien

Sebelum mengambil keputusan akhir tentang pendapat, biasanya diadakan suatu konferensi dengan klien, dimana auditor melaporan semua tamuannya yang nerujung pada kesepakatan atau ketidaksepakatan.

4. Melaksanakan prosedur analitis 

Review tingkat pertama atas kertas kerja yang dilakukan oleh supervisor untuk mengevaluasi pekerjaan yang dilakukan, bukti yang diperoleh, dan kesimpulan yang dibuat oleh penyusun kertas kerja. Review tambahan atas kertas kerja dapat dilakukan pada akhir pekerjaan lapangan oleh anggoota tim audit.

B. Mengevaluasi Temuan

Untuk mencapai tujuan data mengevaluasi temuan, auditor menyelesaikan langkah-langkah berikut:

1. Membuat Penilaian Akhir atas Materialitas dan Risiko Audit

Penilaian auditor atas salah saji agregat yang mungkin dapat juga mencakup pengaruh dari semua salah saji yang mungkin yang belum dikoreksi selama periode sebelumnya terhadap laporan keuangan periode berjalan.

2. Mengevaluasi Kelanjutan Usaha

Tanggung jawab auditor untuk mengevaluasi apakah ada keraguan yang substansial tentang kemampuan klien untuk mempertahankan kelanjutan usahanya selama suatu periode waktu yang layak. Evaluasi didasarkan hasil-hasil dari prosedur audit normal yang dilaksanakan, pengumpulan bukti untuk mendukung berbagai tujuan audit, dan penyelesaian audit serta mungkin membutuhkan informasi tambahan untuk mengurangi keraguan auditor.

3. Melakukan Review atas Laporan Keuangan

Banyak KAP yang memiliki daftar periksa laporan keuangan terinci yang diselesaikan olen auditor yang melaksanakan review awal atas laporan keuangan bersangkutan Daftar tersebut kemudian ditelaah oleh manajer dan partner yang bertanggung jawab atas penugasan tersebut.

4. Merumuskan Pendapat dan Menulis Naskah Laporan Audit

Sebelum mengambil keputusan akhir tentang pendapat, biasanya diadakan suatu konferensi dengan klien, di mana auditor melaporkan semua temuannya yang berujung pada kesepakatan atau ketidaksepakatan

Melakukan Review atas Kertas Keria

Review tingkat pertama atas kertas kerja dilakukan ole supervisor untuk mengevaluasi pekerjaan yang dilakukan, bukti yang diperoleh, dan kesimpulan yang dibuat oleh penyusun kertas kerja. Review tambahan atas kertas kerja dapat dilakukan pada akhir pekerjaan lapangan oleh anggota tim audit.

C. Komunikasi dengan Klien

Komunikasi dengan komite audit membicarakan hal-hal berkenan dengan:

1. Pengendalian Internal Klien

AU 325, mempersyaratkan auditor untuk menyampaikan kondisi-kondisi yang dapat dilaporkan sebagal hal yang merupakan Kekurangan yang signifikan dalam perancangan atau operas pengendalian internal, yang dapat berpengarun terhadap kemampuan organisasi untuk mencatat, memproses, mengikhtisarkan, dan melaporkan data keuangan yang konsisten dengan asersi manajemen dalam laporan keuangan. Komunikasi sebaiknya dilakukan dalam bentuk tertulis dan setiap laporan yang diterbitkan mengenai kondisi yang dilaporkan harus:

• Menunjukkan bahwa tujuan audit adalah melaporkan tentang laporan keuangan dan bukan memberikan kepastian tentang pengendalian internal

• Menyertakan definisi tentang kondisi yang dapat dilaporkan

Menyertakan pembatasan bagian

2. Pelaksanaan Audit

AU 380 mempersyaratkan auditor untuk menyampaikan hal-hal tertentu berkenaan dengan pelaksanaan audit kepada mereka yang bertanggung jawab mengawasi proses pelaporan keuangan. Komunikasi dengan komite audit dapat mencakup hal-hal berikut:

Tanggung jawab auditor internal menurut GAAS, (2) Kebijakan akuntansi yang signifikan, (3) Pertimbangan auditor tentang mutu prinsip akuntansi entitas, (4) Pertimbangan manajemen dan estimasi akuntansi, (5) Penyesuaian audit yang signifikan, (6) Ketidaksepakatan dengan manajemen, (7) Konsultasi dengan akuntan lain, (8) Masalah penting yang dibahas dengan manajemen sebelum penarikan diri, dan (9) Kesulitan yang dihadapi dalam pelaksanaan audit.

3. Menyiapkan Surat Manajemen

Surat ini memuat rekomendasi yang tidak termasuk dalam komunikasi yang disyaratkan dengan komite audit. Surat manajemen dengan jelas memperlihatkan kepentingan yang berkelanjutan dari auditor dalam hal kesejahteraan dan masa depan klien.

D. Tanggung Jawab setelah Audit

Tanggung jawab setelah audit mencakup pertimbangan:

1. Peristiwa Kemudian antara lanqgal dan Penerbitan Laporan

Auditor dapat menggunakan tanggal ganda dalam laporan audit. Jika ini dilakukan, maka tanggal semula akan dipertahankan kecuali tanggal peristiwa kemudian. Tanggal ganda adalah praktik yang paling umum karena memberi tanggal kembali atas keseluruhan laporan akan memperluas tanggung jawab auditor secara keseluruhan di luar penyelesaian pekerjaan lapangan.

2. Penemuan Fakta yang ada pada Tanggal Laporan

AU 561.04 menyatakan bahwa jika auditor menyadari adanya fakta tersebut dan fakta itu mungkin mempengaruhi laporan keuangan yang telah dikeluarkan, maka auditor diwajibkan untuk memastikan reliabilitas informasi itu.

AU 561.08 juga menyatakan bahwa auditor harus mengambil langkah-langkah berikut untuk mencegah ketergantungan lebih lanjut pada laporan itu.

• Memberi tahu klien bahwa laporan audit tidak dapat lagi dikaitkan dengan laporan keuangan

• Memberi tahu lembaga berwenang yang memiliki yurisdiksi terhadap klien bahwa laporan itu tidak dapat lagi diandalkan

• Memberi tahu setiap orang yang diketahui mengamndalkan pada laporan bahwa laporan audit itu tidak dapat lagi diandalkan

3. Penemuan Prosedur yang Dihilangkan

Ketika menemukan suatu prosedur yang telah dihilangkan, auditor harus menilai kepentingan hal itu bagi kemampuannya saat ini untuk mendukung pendapat yang dinyatakan atas laporan keuangan. Suatu review atas kertas kerja dan reevaluasi atas keseluruhan lingkup audit dapat memungkinkan auditor untuk menyimpulkan bahwa ia masih dapat mendukung pendapat yang dinyatakan sebelumnya. Jika pelaksanaan prosedur yang dihilangkan itu mengungkapkan fakta-fakta yang ada pada tanggal laporan sehingga akan merubah pendapat yang dinyatakan sebelumnya, maka auditor harus mengikuti prosedur pemberitahuan. Jika tidak bisa dilaksanakan, maka auditor berkonsultasi dengan pengacara.

Salsabila Azzahra