JURNALNEWS.CO.ID – Dalam menghadapi masa tenang pemilihan serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) terus memperkuat kolaborasi untuk mencegah potensi pelanggaran.
Kali ini, Bawaslu menggandeng gerakan Pramuka dari Satuan Karya (SAKA) Adhyasta Pemilu dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif di Gedung Mattampa Inn, Kecamatan Bungoro, pada Minggu (24/11/2024).
Saiful Jihad, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulawesi Selatan, mendorong peserta untuk aktif mengawasi tempat pemungutan suara (TPS). Ia menekankan pentingnya melaporkan dugaan pelanggaran selama masa tenang, seperti intimidasi, politik uang, atau kampanye ilegal.
“Melalui kegiatan ini, mari kita bangun gerakan bersama untuk mengawasi TPS, minimal di lingkungan masing-masing. Jika menemukan pelanggaran, segera laporkan ke Bawaslu,” ujar Saiful.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkep, Samsir Salam, menegaskan bahwa pengawasan pemilu adalah tanggung jawab bersama. Ia mengingatkan bahwa proses pemilihan tidak hanya menjadi tugas Bawaslu atau pemerintah, tetapi melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Pemilihan saat ini adalah urusan kita bersama. Setiap pihak memiliki peran penting dalam memastikan pemilu berjalan dengan jujur dan adil,” tutup Samsir.(*)

Tinggalkan Balasan