Makassar, JURNALNEWS.CO.ID – Perumda Parkir Makassar Raya menyiapkan skema baru pengelolaan parkir pada kegiatan konser dan event berskala besar dengan mengintegrasikan biaya parkir ke dalam harga tiket masuk. Langkah ini diharapkan mampu menekan praktik parkir liar dan pungutan liar (pungli) yang kerap menjadi keluhan masyarakat.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan sistem perparkiran di Kota Makassar yang didorong Pemerintah Kota Makassar untuk menghadirkan layanan yang lebih tertib, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi pengunjung kegiatan.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), mengungkapkan bahwa selama ini persoalan parkir saat konser maupun event besar sering memicu keluhan warga, mulai dari tarif yang tidak sesuai aturan hingga keberadaan juru parkir liar di sekitar lokasi kegiatan.
“Sering kali ketika ada event besar, kami Perumda Parkir menjadi pihak yang disalahkan oleh masyarakat,” ujarnya saat audiensi bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar, Senin (15/6/2026).
“Padahal, informasi kegiatan sering kami terima setelah event berjalan dan belum ada mekanisme baku terkait pengelolaan parkir pada setiap kegiatan,” lanjut ARA.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Perumda Parkir mengusulkan sinkronisasi sistem perizinan event dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepolisian, Dinas Perhubungan, hingga Perumda Parkir Makassar Raya.
Melalui mekanisme itu, pengelolaan parkir akan menjadi salah satu komponen yang wajib dipenuhi sebelum izin keramaian diterbitkan. Dengan demikian, kebutuhan lahan parkir, jumlah petugas, hingga pola pelayanan kepada pengunjung dapat dipersiapkan sejak awal.
Pihak Perumda Parkir juga ingin memperoleh informasi lebih dini mengenai jumlah peserta, lokasi kantong parkir, serta sistem pengelolaan yang akan digunakan oleh penyelenggara kegiatan.
“Jadi, ini akan berlaku bagi semua event. Dengan begitu pelayanan parkir dapat berjalan lebih tertib dan tidak menimbulkan masalah di lapangan,” jelasnya.
Selain pembenahan regulasi, Perumda Parkir tengah mengkaji penerapan sistem e-ticketing parkir yang terintegrasi dengan tiket acara. Dalam konsep tersebut, biaya parkir kendaraan akan langsung dimasukkan ke dalam tiket masuk sehingga pengunjung tidak lagi membayar parkir secara terpisah saat berada di lokasi kegiatan.
“Dengan demikian, pengunjung tidak lagi melakukan pembayaran parkir secara terpisah saat memasuki area event,” tuturnya.
Menurut ARA, skema tersebut sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar melalui sistem korporasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Dalam rancangan awal, setiap tiket event akan memuat komponen biaya parkir sebesar Rp5.000 yang tercatat secara resmi dalam sistem.
Ia menilai kebijakan tersebut dapat memberikan keuntungan bagi seluruh pihak. Pemerintah memperoleh pendapatan parkir yang lebih terukur dan transparan, masyarakat menikmati layanan parkir tanpa pungutan tambahan, sementara penyelenggara event mendapatkan sistem pengelolaan yang lebih tertib.
“Kalau biaya parkir sudah terintegrasi dalam tiket, maka masyarakat tidak lagi dibebani pembayaran parkir di lokasi,” ungkapnya.
ARA juga meyakini model ini dapat menjadi solusi efektif untuk menghapus praktik pungli yang sering muncul saat konser maupun kegiatan berskala besar lainnya.
“Pemerintah atau kami PD Parkir juga dapat mengumumkan bahwa parkir saat event gratis karena biayanya sudah masuk dalam sistem yang resmi dan transparan,” lanjutnya.
Di sisi lain, Perumda Parkir Makassar Raya terus melakukan penataan terhadap juru parkir melalui program pendataan dan pembinaan berbasis wilayah. Pendataan dilakukan dengan memastikan setiap juru parkir memiliki identitas yang jelas dan sesuai dengan domisili tempat mereka bertugas.
“Kami ingin seluruh juru parkir yang bertugas memiliki identitas yang jelas dan terdata dengan baik,” ungkapnya.
Melalui berbagai langkah pembenahan tersebut, Perumda Parkir Makassar Raya berharap persoalan parkir liar, pungutan tidak resmi, serta kemacetan yang kerap terjadi saat pelaksanaan event dapat ditekan. Selain itu, kualitas layanan perparkiran di Kota Makassar diharapkan semakin profesional dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pembenahan lokasi titik parkir, saran dan pendapat masyarakat kami dengar. Ke depan, pengelolaan parkir harus semakin profesional dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tutup ARA. (*)

Tinggalkan Balasan