JURNALNEWS.CO.ID – Tim gabungan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Jumat (7/11/2025).

Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Sikat II Musi 2025, yang berfokus pada penindakan kejahatan menonjol serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polda Sumsel.

Dalam penyisiran di kawasan Jalan Pangeran Ayin, petugas mengamankan 20 orang terduga pelaku beserta barang bukti sabu dalam 19 paket kecil dan 3 paket besar. Seluruh barang bukti kini diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa penggerebekan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi Polda Sumsel dan BNNP Sumsel untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Banyuasin,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi jaringan pengedar narkoba.

“Penindakan seperti ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.