JURNALNEWS.CO.ID – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara menggelar konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus selama November 2025. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (26/11/2025) ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Andries Hermanto, S.I.K.
Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur lintas sektor, di antaranya perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, BNNP Kaltara, Dinas Kesehatan Provinsi, FKUB, PWI, tokoh adat Dayak, serta perwakilan mahasiswa dari BEM Unikal Kalimantan Utara. Kehadiran beragam lembaga ini menjadi simbol kuat komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan tersebut.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari satu laporan polisi, yakni LP/A/41/XI/2025/SPKT.Ditresnarkoba Polda Kaltara tanggal 10 November 2025. Total sabu yang disita mencapai 4.533,24 gram, dengan satu orang tersangka berinisial TO yang telah diamankan. Setelah sebagian disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan proses persidangan, sabu yang dimusnahkan sebanyak 4.523,24 gram.
Pemusnahan ini dilakukan setelah mendapat penetapan resmi dari Kejaksaan Negeri Bulungan melalui surat nomor S.TAP-3096/O.5.18/Enz.1/11/2025 tertanggal 14 November 2025. Pemeriksaan Laboratorium Forensik Cabang Surabaya juga memastikan bahwa barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina.
Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Andries Hermanto menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud tanggung jawab kepada publik. “Pemusnahan ini bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk transparansi dan akuntabilitas. Jika barang bukti ini sempat beredar, diperkirakan 90.664 jiwa berpotensi terdampak. Ini adalah upaya penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Polda Kaltara juga kembali menegaskan sikap tegas untuk tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Selain itu, seluruh elemen masyarakat, instansi terkait, dan media massa diajak untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga Kalimantan Utara dari ancaman narkotika yang kian kompleks.

Tinggalkan Balasan