JURNALNEWS.CO.ID — Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 47 kilogram di Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga menguasai barang bukti narkotika tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Akmadi, membenarkan pengungkapan kasus itu pada Senin (19/10/2026). Namun, kepolisian belum menyampaikan secara lengkap kronologi penindakan maupun identitas pria yang diamankan.
“Benar. Pengungkapan dilakukan oleh Tim Ditnarkoba Polda Riau. Untuk informasi detailnya nanti akan kami sampaikan saat rilis,” kata Akmadi.
Berdasarkan informasi awal, pengungkapan tersebut bermula dari pengintaian yang dilakukan petugas sebelum melakukan penyergapan terhadap pria yang diduga menguasai sabu. Dalam penindakan itu, polisi turut menyita barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.
Meski demikian, kepolisian belum mengungkap secara terperinci lokasi penyimpanan barang bukti, peran pria yang diamankan, maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Akmadi menyebut keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari upaya personel Ditresnarkoba Polda Riau dalam menjalankan tugas pemberantasan narkotika.
“Seluruh rangkaian penindakan berjalan dengan lancar berkat kerja keras tim Ditresnarkoba di lapangan,” katanya.
Ia menambahkan, pengungkapan sabu seberat 47 kilogram tersebut merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Polda Riau untuk menekan peredaran gelap narkotika. Upaya tersebut dilaksanakan sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat.
Selain pengungkapan kasus ini, kepolisian juga melakukan sejumlah operasi lain untuk memberantas peredaran narkoba, di antaranya penggerebekan kawasan yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika serta razia di tempat hiburan malam.
“Ini sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dan Pak Kapolda Riau. Selain pengungkapan ini, kami sudah melakukan penindakan lain seperti penggerebekan kampung narkoba, razia di tempat hiburan malam dan lainnya,” tambahnya.
Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika. Sementara itu, perkembangan penanganan perkara, termasuk hasil pemeriksaan terhadap pria yang diamankan dan rincian barang bukti, masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian.

Tinggalkan Balasan