JURNALNEWS.CO.ID – Jakarta – Keluarga diplomatik muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) menyiapkan bukti serta saksi ahli baru yang akan diserahkan langsung kepada penyidik Polda Metro Jaya pada pekan depan. Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (16/10/2025) di Markas Polda Metro Jaya.

“Tim akan hadir lengkap, dan nanti akan disambut langsung oleh Direktorat Kriminal Umum, khususnya Subdit Resmob, untuk memaparkan hasil olah TKP dan perkembangan penyelidikan sejauh ini,” ujar Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Arya Daru, Dwi Librianto, memastikan pihaknya telah menyiapkan data baru yang diyakini dapat membantu mengungkap kebenaran di balik kematian diplomatik muda tersebut.

Ia mengungkapkan, timnya akan membawa bukti tambahan sekaligus menghadirkan saksi ahli untuk memberikan pandangan forensik maupun hukum terkait hasil penyelidikan yang telah dilakukan pihak kepolisian.

“Kita akan saling diskusi bagaimana kasus ini bisa terungkap. Kalau memang apa adanya, tidak masalah. Tapi kalau masih bisa digali lebih dalam, itu yang akan kita dorong,” ungkap Dwi.

Selain itu, keluarga juga mendesak agar penyidik kembali mendatangi lokasi kematian Arya Daru, yakni di kamar kos kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Desakan ini muncul karena tim hukum baru ditunjuk dua bulan setelah kematian ADP, sehingga belum sempat melakukan peninjauan langsung ke tempat kejadian perkara.