JURNALNEWS.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar menggelar konferensi pers hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sepanjang September 2025 di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Direktur Resnarkoba, Kombes Pol. Wedy Mahadi, S.I.K., M.A.P., dan dihadiri perwakilan Pemprov Sumbar, BNNP, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pangdam XX Tuanku Imam Bonjol, Granat Sumbar, serta media. Acara diakhiri dengan pemusnahan barang bukti secara terbuka sebagai bentuk transparansi pemberantasan narkoba.
Kombes Wedy menegaskan bahwa kejahatan narkoba merupakan extraordinary crime yang memerlukan perhatian serius semua pihak.
“Alhamdulillah, berkat sinergi dan kerjasama lintas instansi, kami berhasil mengungkap 62 kasus narkoba di bulan September. Ini bukan hanya represif, tapi juga preventif sesuai arahan pimpinan,” ujarnya.
Dari total kasus itu, enam di antaranya telah mendapat penetapan pengadilan untuk pemusnahan barang bukti. Salah satu kasus besar terjadi di Pasaman dengan temuan 40,09 kilogram ganja kering, serta sejumlah kasus lain yang melibatkan sabu dan pil ekstasi di wilayah Padang.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar, Kombes Pol. Ferry Herlambang, mengapresiasi sinergi lintas lembaga dalam menekan penyalahgunaan narkoba.
“Kami telah menyelamatkan masyarakat Sumbar dari kecanduan narkoba yang seperti penyakit kronis. Data BNN RI menunjukkan prevalensi pengguna narkoba di Sumbar mencapai 1,1 persen atau sekitar 70 ribu jiwa,” katanya.
Pihak Pemprov Sumbar menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda.
“Kami imbau tokoh masyarakat, ulama, dan media untuk berkolaborasi mencegah penyebaran narkoba. Program P4GN terus digalakkan hingga ke sekolah dan organisasi kemasyarakatan,” ujar perwakilan Pemprov.
Sementara itu, perwakilan dari Pengadilan Tinggi Padang menyebut kasus narkoba masih mendominasi perkara di Sumbar, dengan lebih dari 300 kasus di PN Padang tahun ini.
Pangdam XX Tuanku Imam Bonjol menegaskan komitmen TNI untuk tidak memberi ruang bagi anggotanya terlibat narkoba.
“Jika ada anggota TNI terlibat, kami akan tindak tegas hingga pemecatan,” tegasnya.
Ketua Granat Sumbar turut memberi apresiasi atas komitmen bersama menekan peredaran narkoba di daerah.
“Semoga Sumbar ke depan benar-benar bersinar—bersih dari narkoba,” ujarnya.
Konferensi pers ditutup dengan pemusnahan simbolis barang bukti dan ajakan dari Kombes Wedy Mahadi:
“Kami siap tindak lanjuti setiap informasi dari masyarakat. Perang melawan narkoba ini harus komprehensif dan sinergis.”
Kegiatan ini menjadi momentum penguatan koordinasi antarlembaga dalam mewujudkan Sumbar bebas narkoba.* (srl)

Tinggalkan Balasan