JURNALNEWS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 12 kilogram. Barang terlarang tersebut disembunyikan di dalam dua jerigen berwarna biru yang diletakkan di antara tumpukan buah jeruk dalam sebuah truk pengangkut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di ruas Tol Jakarta–Cikampek. Operasi tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengintaian intensif yang dilakukan tim kepolisian berdasarkan informasi intelijen.
Dalam operasi itu, polisi meringkus tiga orang tersangka masing-masing berinisial A (30), K (39), dan D (38). Ketiganya diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu lintas provinsi yang beroperasi dari Aceh, Jakarta, hingga Jawa Tengah.
“Mereka berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu dalam jerigen biru yang disisipkan di antara buah jeruk. Namun, kami sudah memetakan pergerakan mereka dan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini,” ujar Susatyo, Senin (6/10/2025).
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 12 kilogram sabu, dua jerigen berwarna biru, serta satu unit truk pengangkut jeruk. Kapolres menegaskan, pengungkapan kasus ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga langkah nyata dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
“Bayangkan, 12 kilogram sabu bisa merusak puluhan ribu jiwa. Ini bukan sekadar tindakan penegakan hukum, tetapi juga penyelamatan masa depan bangsa,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan