Jakarta, JURNALNEWS.CO.ID – Polres Cianjur Polda Jabar pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat. Kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi yang diterima pada tanggal 4 Februari 2024 lalu.

Petugas dari Sat Reskrim Polres Cianjur, melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap para pelaku. Ujar AKBP Aszahari saat Konferensi pers di Gedung Sat Reskrim Polres Cianjur Polda Jabar, Jumat (9/2/24).

Korban dalam kejadian ini mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Korban tersebut bernama AR, berusia 38 tahun, dan tinggal di Kampung Cibodas Desa Gunungsari Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur. Sedangkan para pelaku yang berhasil diamankan berjumlah 5 orang, semuanya laki-laki.

Korban dan para pelaku diketahui berasal dari kelompok perkumpulan bermotor yang berbeda. Perlu diketahui bahwa kejadian ini tidak ada kaitannya dengan politik atau hal lainnya. Para pelaku melakukan tindakan tersebut karena korban pernah melakukan penganiayaan pada beberapa tahun sebelumnya.

Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, tanggal 4 Februari 2024, sekitar pukul 02.00 dini hari. Petugas dari Sat Reskrim Polres Cianjur Polda Jabar berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku pada tanggal 7 Februari 2024.

Lanjutcia, saat ini, 5 pelaku telah diamankan sedangkan 1 pelaku masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pihak kepolisian mengimbau pelaku yang masih DPO untuk menyerahkan diri agar tidak ditangkap di jalanan.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, menyatakan bahwa para pelaku telah dikenakan Pasal utama 170 ayat (2) ke 2e KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun, sementara Pasal Subsider 351 ayat (2) KUHP Juncto 55 ayat (1) ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memberikan pesan kepada para pelaku kejahatan, terutama kelompok bermotor yang melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan dan nyawa masyarakat.

Jangan sekali-kali mencoba melakukannya lagi karena Polri telah berkomitmen sejak awal, jika ada kelompok bermotor yang melakukan tindakan berbahaya bahkan kejam seperti yang terjadi kemarin.

“Kita melihat semua korban mengalami luka serius dan luka yang fatal, tentu kami juga tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terukur terhadap para pelaku, jadi wajar jika pelaku melakukan tindakan kejam, kami juga akan mengambil tindakan tegas,” jelasnya.