JURNALNEWS.CO.ID — Polresta Padang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan mengamankan seorang perempuan berinisial C (30) di kawasan Jalan Makasar, Pasar Gaung, Kelurahan Gates, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang.

Kapolres Padang, Kombes Pol. Apri Wibowo, S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba, tim Polres Padang bersama Kapolsek Lubuk Begalung langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan mendatangi lokasi yang dimaksud,” ujarnya, dilansir dari laman arunala, Jumat (9/1/2026).

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku di tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 211 paket kecil narkoba jenis sabu serta satu paket besar sabu yang disimpan pelaku.

“Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya, yakni menyimpan, menguasai, dan menjual narkoba jenis sabu. Pelaku membeli satu paket besar sabu yang kemudian dibagi menjadi paket-paket kecil untuk diperjualbelikan,” jelas Apri.

Menurutnya, sabu tersebut dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp500 ribu per paket. Dari hasil pemeriksaan identitas, pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di sekitar lokasi penangkapan.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa 211 paket kecil dan besar sabu, uang tunai lebih dari Rp4 juta, sebuah brankas kecil, alat hisap sabu, serta plastik klip.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun.

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Padang dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.