BONTANG, JURNALNEWS.CO.ID — Lima cutter, enam korek gas hingga botol kaca ditemukan petugas saat melakukan penggeledahan kamar hunian di Lapas Bontang. Benda-benda tersebut ditemukan bersama baut, baterai, tali, paku, sekrup hingga berbagai benda berbahan logam.
Temuan ini langsung menjadi perhatian petugas keamanan Lapas Bontang. Pasalnya, sejumlah barang yang ditemukan termasuk benda yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.
Kasubsi Keamanan Lapas Bontang, Sarifudin, mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan lima buah cutter dan enam korek gas. Selain itu, ditemukan pula baut, baterai, tali, paku, sekrup, hanger besi, benda berbahan logam, botol kaca serta sendok stainless.
“Setiap barang akan dilakukan pemeriksaan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sarifudin saat dikonfirmasi. Rabu. (23/9)
Menurutnya, keberadaan barang tersebut tidak bisa langsung disimpulkan sebagai bentuk pelanggaran oleh warga binaan tertentu. Petugas harus melihat jenis, kondisi serta kegunaan masing-masing barang sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan barang yang memang dilarang dan berpotensi mengganggu keamanan maupun ketertiban, petugas akan melakukan pemeriksaan serta pendalaman.
Apabila terbukti terjadi pelanggaran, warga binaan dapat dikenakan tindakan sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku. Penanganannya dapat berupa hukuman disiplin.
Namun, Sarifudin menegaskan petugas tidak akan menjatuhkan sanksi hanya berdasarkan dugaan.
“Petugas tetap mengedepankan asas kehati-hatian, pemeriksaan yang objektif serta tidak memberikan sanksi hanya berdasarkan dugaan,” ujarnya.
Dari Mana Barang Itu Masuk?
Sarifudin, mengatakan asal-usul barang belum dapat langsung disimpulkan hanya berdasarkan hasil temuan. Petugas masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui sumber barang tersebut.
Termasuk menelusuri kemungkinan barang masuk melalui pengunjung, penitipan barang maupun sumber lainnya.
“Pastinya kita secara konsisten melakukan upaya pencegahan dan pengawasan melalui pemeriksaan, penggeledahan, kontrol blok hunian serta kegiatan razia secara rutin,” jelasnya.
Setiap temuan, lanjut dia, akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah benda-benda yang berpotensi membahayakan keamanan beredar di dalam lingkungan Lapas.
Menurut Sarifudin, tujuan utama razia bukan sekadar mencari kesalahan atau memberikan hukuman kepada warga binaan.
Lebih dari itu, penggeledahan merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib dan kondusif, baik bagi warga binaan maupun petugas.
“Yang terpenting, tujuan dari kegiatan tersebut bukan semata-mata memberikan hukuman, tapi untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib dan kondusif bagi seluruh warga binaan maupun petugas,” pungkasnya.
Iwan

Tinggalkan Balasan