JURNALNEWS.CO.ID – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Hamdan Juhanis, mengambil tindakan tegas terhadap dua pegawai kampus yang terlibat dalam kasus produksi dan peredaran uang palsu. Kedua pelaku, yaitu Kepala Perpustakaan AI dan seorang staf honorer, telah diberhentikan dengan tidak hormat.

Dalam konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis (18/12), Hamdan Juhanis menyatakan dukungannya kepada kepolisian untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.

“Saya hadir di sini selaku Rektor UIN Alauddin itu bukti nyata dukungan kami terhadap polisi untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya,”

Selaku pimpinan tertinggi di UIN Alauddin, selaku rektor saya marah. Saya malu dan saya tertampar setengah mati. Kami membangun kampus dan reputasi bersama pimpinan dengan sekejap dihancurkan,” ujarnya.

“Itulah sebabnya kami mengambil langkah setelah ini. Jelas kedua oknum yang terlibat dari kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono sudah menetapkan 17 tersangka dari kasus pencetakan dan peredaran uang palsu di Sulsel. Sementara tiga orang masih dalam pengejaran polisi.

Mereka adalah AI, MN, KA, IR , NS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM. Kemudian, MS, SR, SW, MM dan RM.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan mengatakan otak dari kasus ini adalah Andi Ibrahim (AI), Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Namun, kasus ini murni atas inisiatif sendiri, tidak ada keterlibatan oleh petinggi lain.