Makassar, JURNALNEWS.CO.ID – Pemerintah Kota Makassar memastikan proses renovasi Gedung Sayap Kanan DPRD Kota Makassar telah selesai. Bangunan yang sebelumnya terdampak kebakaran itu kini dipersiapkan sebagai kantor sementara bagi pimpinan dan anggota DPRD sembari menunggu pembangunan gedung utama rampung.
Kepastian tersebut disampaikan usai penandatanganan Berita Acara Serah Terima Sementara (BAST) pembangunan Gedung DPRD Kota Makassar di Kantor Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Selatan, Senin (27/7/2026).
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan percepatan penyelesaian renovasi menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin. Menurutnya, keberadaan gedung sementara sangat penting agar aktivitas kelembagaan DPRD dapat kembali berjalan normal.
“Percepatan renovasi gedung legislatif (DPRD) Makassar menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Bapak Wali Kota Munafri Arifuddin,” kata Andi Zulkifly.
Renovasi dilakukan setelah kebakaran yang melanda kompleks Gedung DPRD Makassar pada 29 Agustus 2025. Dengan pekerjaan yang telah selesai, Gedung Sayap Kanan direncanakan mulai ditempati sebagai kantor sementara sekitar September hingga Oktober 2026.
Andi Zulkifly menilai kondisi bangunan kini sudah memadai untuk mendukung pelaksanaan tugas legislatif selama proses pembangunan gedung utama masih berlangsung.
“Progres pembangunan gedung sementara sudah cukup representatif untuk digunakan sebagai kantor sementara sambil menunggu pembangunan gedung utama nantinya,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPBPK Sulawesi Selatan, yang telah memberikan dukungan terhadap pemulihan fasilitas DPRD Makassar.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden dan Kementerian Pekerjaan Umum lewat BPBPK Sulsel yang telah memberikan bantuan pembangunan kembali gedung DPRD ini,” ucapnya.
Menurut Sekda, keberadaan gedung DPRD memiliki fungsi strategis karena menjadi pusat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Selain itu, aspirasi masyarakat juga dihimpun dan diperjuangkan melalui lembaga legislatif tersebut.
“Di sini, aspirasi masyarakat diserap, regulasi dibahas dan ditetapkan, serta berbagai program pemerintah mendapatkan persetujuan bersama,” terang Andi Zulkifly.
Meski renovasi gedung sementara telah selesai, Pemerintah Kota Makassar menegaskan pembangunan gedung utama masih berada pada tahap perencanaan. Karena itu, penyelesaian berbagai persyaratan administrasi seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) menjadi prioritas agar tahapan pembangunan berikutnya tidak mengalami hambatan.
“Setelah BAST ini, saya berharap seluruh administrasi dapat segera diselesaikan,” tuturnya.
Sekda juga meminta Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar mempercepat dukungan terhadap proses penerbitan PBG, sekaligus mempersiapkan penerbitan SLF sejak awal. Di sisi lain, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diminta mengawal administrasi aset agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.
Menutup keterangannya, Andi Zulkifly menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kementerian Pekerjaan Umum hingga pembangunan Gedung DPRD Kota Makassar selesai sepenuhnya.
“Kita berkomitmen untuk saling bersinergi menyelesaikan keseluruhan pembangunan gedung ini,” pesannya.(*)

Tinggalkan Balasan