JURNALNEWS.CO.ID – Tindakan YouTuber Reza Arap harus menjadi contoh bagi semua orang. Reza Arap Kembalikam Uang Rp 950 juta dari dugaan afiliasi kasus Quotex, Doni Salmanan, ke Bareskrim Polri.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melalui keterangan Kasubdit I Kombes Reinhad Hutagaol kepada wartawan, Senin (28/3/2022), membenarkan bahwa Reza Arap telah mengembalikan uang yang diberikan Doni Salmanan ke Bareskrim Polri.

Uang yang dikembalikan Reza Arap sebesar Rp. 950 juta. Uang Rp 950 juta dari Reza Arap kemudian disita karena terkait kasus Doni Salmanan. “Sudah dibayarkan,” kata Reinhad Hutagaol, ia menjelaskan, uang tersebut tidak diserahkan langsung oleh Reza Arap.

Ia mengembalikan uang tersebut melalui dua kuasa hukumnya yang hadir di Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Reza Arap disebut-sebut menerima dana Rp 1 miliar dari Doni Salmanan. Ternyata uang yang diterima Reza Arap kurang dari Rp. 1 Milyar.

Menurut Reinhad Hutagaol, uang yang diterima Reza Arap dari Doni Salmanan hanya Rp. 950 juta karena sebuah platform dipotong 5% pada waktu itu. Jadi, Reza Arap hanya menerima Rp. 950 juta karena platform Social Buzz dipotong 5%. Jadi murni Reza Arap menerima Rp 950 juta, kata Kasubdit I.

Sementara itu, kuasa hukum Reza Arap, Irfan Fauzi menjelaskan proses kliennya mengembalikan uang Rp 950 juta ke polisi. Irfan mengatakan uang itu ditarik dari rekening pribadi Reza Arap. Kemudian, uang itu ditransfer ke rekeningnya.

Selanjutnya, kuasa hukum Reza Arap Kembalikam Uang Rp 950 juta ke Bareskrim Polri. Kami menunggu langkah selanjutnya dari pesohor untuk mengembalikan uang dari investasi penipuan.

Sehingga kedepannya diharapkan dana tersebut dapat diserahkan kembali kepada para korban. (Hen)