Makassar, JURNALNEWS.CO.ID — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar terus berinovasi dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Terbaru, rumah sakit milik Pemerintah Kota Makassar itu meluncurkan program GELIAT (Gerakan Empati Layanan Integrasi Aktif Terpadu) sebagai upaya mempercepat penanganan hingga proses pemulangan pasien terlantar secara lebih efektif melalui kolaborasi lintas instansi.
Inovasi ini dirancang untuk mengatasi persoalan yang selama ini kerap dihadapi rumah sakit, yakni pasien yang telah dinyatakan sembuh secara medis namun belum dapat dipulangkan karena identitas maupun keluarganya belum diketahui.
Direktur RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany, mengatakan RSUD Daya selama ini menjadi rumah sakit rujukan bagi warga terlantar yang ditemukan di jalan, termasuk pasien tanpa identitas yang membutuhkan penanganan medis segera.
“Selama ini setiap ada warga terlantar ditemukan di jalan tanpa identitas, hampir pasti dibawa ke RSUD Daya untuk mendapatkan pelayanan medis,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).
Ia menjelaskan, kendala muncul ketika pasien telah dinyatakan sembuh, tetapi belum diketahui alamat atau keluarga yang dapat menjemputnya.
“Kendalanya muncul ketika pasien sudah dinyatakan sembuh tetapi belum diketahui harus dipulangkan ke mana,” sambung dr. Any.
Sebelumnya, proses pemulangan pasien sering memakan waktu berhari-hari karena harus menunggu penelusuran identitas melalui Dinas Sosial. Selama proses tersebut, pasien tetap berada di ruang perawatan meski telah diperbolehkan pulang oleh dokter.
“Dokter sudah menyatakan pasien boleh pulang, tetapi karena administrasi dan identitas belum jelas, pasien harus tetap tinggal beberapa hari lagi di rumah sakit,” katanya.
Melalui GELIAT, RSUD Daya membangun sistem koordinasi terpadu bersama Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pemerintah kecamatan, kelurahan, serta sejumlah instansi terkait. Sinergi ini memungkinkan identitas pasien ditelusuri lebih cepat melalui pemeriksaan biometrik.
Dr. Any mencontohkan seorang pasien yang ditemukan di jalan dengan kondisi diare. Setelah dinyatakan sembuh, pasien hanya mengingat tinggal di kawasan Cenderawasih tanpa mengetahui alamat lengkapnya. Berkat koordinasi lintas sektor dan pemeriksaan biometrik oleh Disdukcapil, identitas pasien akhirnya berhasil ditemukan.
“Begitu diketahui alamatnya di Makassar, pasien langsung diantar pulang ke rumahnya. Tidak perlu lagi menunggu lama,” tuturnya.
“Ini menjadi kebahagiaan bagi kami karena pasien bisa kembali kepada keluarganya dan mendapatkan perawatan lanjutan di rumah,” lanjutnya.
Menurutnya, pemulangan yang lebih cepat juga mengurangi risiko pasien kembali terlantar dan menjalani perawatan berulang akibat tidak adanya dukungan keluarga.
“Pasien bukan hanya membutuhkan dokter yang mengobati, tetapi juga membutuhkan lingkungan yang mendukung proses pemulihan setelah keluar dari rumah sakit,” jelasnya.
Selain memberikan manfaat bagi pasien, GELIAT dinilai mampu meningkatkan efisiensi operasional rumah sakit. Setelah dokter menyatakan pasien boleh pulang, biaya perawatan tidak lagi dapat diklaim melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Jika pasien masih tertahan karena masalah administrasi, seluruh biaya operasional menjadi tanggungan rumah sakit dan tempat tidur tetap tidak dapat digunakan pasien lain.
“Melalui GELIAT proses pemulangan menjadi lebih cepat sehingga tempat tidur bisa segera dimanfaatkan pasien lain yang membutuhkan pelayanan,” ujarnya.
Di sisi lain, RSUD Daya juga terus memperkuat fasilitas kesehatan. Rumah sakit tipe B ini kini memiliki kapasitas 270 tempat tidur, didukung layanan radiologi seperti USG, X-Ray, CT Scan, serta laboratorium dengan teknologi modern untuk menunjang diagnosis yang lebih akurat.
RSUD Daya juga tengah mempersiapkan layanan Cathlab (Catheterization Laboratory), fasilitas medis bantuan Kementerian Kesehatan yang digunakan untuk diagnosis dan penanganan penyakit jantung serta pembuluh darah secara minimal invasif.
Saat ini, layanan tersebut masih dalam proses kerja sama dengan BPJS Kesehatan agar dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
“Dengan berbagai inovasi dan penguatan fasilitas ini, kami RSUD Daya Makassar berkomitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang cepat, inklusif, berkualitas bagi masyarakat,” harapnya.
Dr. Any juga menegaskan RSUD Daya memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh pasien tanpa membedakan status pembiayaan, baik pasien umum, peserta BPJS mandiri maupun BPJS yang iurannya ditanggung pemerintah.
“Obat, dokter, pemeriksaan penunjang maupun tindakan medis diberikan dengan standar yang sama. Yang berbeda hanya fasilitas kamar sesuai kelas perawatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, RSUD Daya tetap menerima pasien tanpa identitas maupun warga terlantar, termasuk yang berasal dari luar Kota Makassar. Selama pasien membutuhkan pertolongan medis, rumah sakit akan memberikan pelayanan sesuai kemampuan yang dimiliki.
Setelah pasien dinyatakan sebagai warga terlantar berdasarkan rekomendasi Dinas Sosial, proses reunifikasi dengan keluarga akan dilakukan melalui koordinasi lintas daerah.
“Namun demikian, untuk pembiayaan melalui program Jamkesda, syaratnya tetap berlaku bagi warga Kota Makassar yang tidak mampu, dibuktikan dengan dokumen kependudukan serta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM),” terangnya.
Tak hanya itu, GELIAT juga mendukung koordinasi penanganan pasien dengan gangguan jiwa. Meski belum memiliki ruang rawat inap khusus kesehatan jiwa, RSUD Daya telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Sayang Rakyat dan Rumah Sakit Dadi untuk pelayanan lanjutan, sekaligus menyiapkan ruang transit di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebelum pasien dirujuk.
Implementasi GELIAT mulai diterapkan pada Juli 2026. Saat ini koordinasi antarinstansi masih dilakukan melalui grup WhatsApp, namun RSUD Daya tengah mengembangkan aplikasi berbasis web agar proses pelaporan dan penelusuran pasien terlantar dapat dilakukan secara lebih cepat dan terintegrasi.
“Ke depan seluruh proses koordinasi akan dilakukan melalui aplikasi berbasis web sehingga lebih cepat dan lebih mudah dipantau,” katanya.
“Melalui sistem tersebut, apabila ditemukan warga terlantar di suatu wilayah, pemerintah kecamatan maupun kelurahan dapat langsung melaporkan kepada RSUD Daya,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, dr. Any juga menyampaikan rasa syukur atas penghargaan pelayanan publik yang diterima RSUD Daya dari Ombudsman Republik Indonesia.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil konsistensi rumah sakit dalam menerapkan standar pelayanan, mulai dari akreditasi, indikator mutu nasional hingga pelayanan publik yang bebas diskriminasi.
“Ketika Ombudsman melakukan penilaian, kami hanya menunjukkan pelayanan yang selama ini memang sudah kami jalankan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan