Makassar, JURNALNEWS.CO.ID – Pemerintah Kota Makassar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar bersama Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan penataan kawasan eks Stadion Mattoanging, Kecamatan Mariso, pada Rabu (15/7/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengamankan aset pemerintah sekaligus mengembalikan fungsi kawasan sesuai peruntukannya.
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Hasanuddin, menjelaskan bahwa sebelum penataan dilakukan, petugas lebih dahulu melakukan pendataan terhadap bangunan yang berdiri di kawasan eks stadion. Hasil identifikasi menunjukkan masih terdapat sejumlah bangunan yang dibangun tanpa izin di atas aset milik pemerintah.
Pemerintah, kata Hasanuddin, telah menempuh berbagai tahapan persuasif mulai dari sosialisasi, penyampaian imbauan hingga pemberian teguran agar para pemilik bangunan melakukan pembongkaran secara mandiri.
“Hasilnya, sebagian besar pemilik bangunan telah menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).
Ia menambahkan, masih terdapat sekitar 10 bangunan yang belum dibongkar sehingga pemerintah mengambil langkah penataan untuk menjaga keberadaan aset daerah.
“Namun masih terdapat sekitar 10 bangunan yang tetap bertahan sehingga pemerintah perlu mengambil langkah penataan,” lanjut Hasanuddin.
Menurutnya, proses penataan dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif. Seluruh personel di lapangan diarahkan untuk mengutamakan komunikasi serta menghindari tindakan represif dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Pendekatan yang kami lakukan tetap humanis. Kami mengedepankan dialog dan edukasi kepada masyarakat agar memahami bahwa aset pemerintah harus dijaga bersama dan dimanfaatkan sesuai fungsinya,” kata Hasanuddin.
Selain memberikan pemahaman kepada masyarakat, tim gabungan juga melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur sekaligus mengantisipasi potensi gangguan selama proses penataan berlangsung.
Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk menjaga seluruh aset daerah agar tidak kembali dikuasai secara ilegal. Penataan kawasan eks Stadion Mattoanging juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan ruang publik yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Kawasan yang selama bertahun-tahun dimanfaatkan sebagai lokasi aktivitas perdagangan tersebut diharapkan dapat kembali difungsikan sesuai peruntukannya sehingga mendukung penataan wajah Kota Makassar yang lebih rapi dan estetik.
“Selama kegiatan berlangsung, proses penataan berjalan aman, lancar, dan tertib berkat kerja sama antara pemerintah, aparat di lapangan, serta masyarakat yang bersikap kooperatif terhadap langkah penataan tersebut,” tutup Hasanuddin.
Kegiatan penataan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan Andi Arwin Azis bersama Kepala Satpol PP Kota Makassar Hasanuddin, dengan melibatkan personel gabungan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan