Pangkep, JURNALNEWS.CO.ID — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tumampua menegaskan bahwa keluhan terkait temuan buah busuk yang disampaikan salah satu orang tua penerima manfaat di SD 18 Tumampua tidak berasal dari paket distribusi resmi SPPG. Penegasan tersebut disampaikan pada Selasa, 30 Desember 2025, menyusul adanya laporan berulang dari orang yang sama.

Pihak SPPG Tumampua memastikan seluruh tahapan pengadaan hingga pendistribusian paket makanan telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Berdasarkan hasil evaluasi internal, tidak ditemukan pelanggaran prosedur dalam proses tersebut.

Perwakilan SPPG Tumampua, Maratul Islam, menjelaskan bahwa penyaluran paket makanan dilakukan secara rapel selama tiga hari, yakni pada 29 hingga 31 Desember 2025. Total paket yang disalurkan mencapai 10.821 paket untuk 3.607 penerima manfaat.

“Dari 3.607 buah apel yang kami siapkan, hanya satu buah yang ditemukan dalam kondisi tidak layak. Buah tersebut tidak dibagikan dan langsung dipisahkan sesuai SOP. Apel yang digunakan adalah apel Fuji premium,” ujar Maratul.

Ia juga menegaskan bahwa sistem pembagian buah telah diatur secara jelas dan berbeda setiap harinya. Pada 29 Desember, penerima manfaat mendapatkan satu buah apel, 30 Desember mendapatkan buah anggur, dan 31 Desember menerima buah lengkeng.

“Dengan skema tersebut, tidak ada paket yang berisi dua buah apel dalam satu kemasan, sebagaimana yang disebutkan dalam keluhan. Fakta adanya dua buah dalam satu kemasan justru memperkuat bahwa buah tersebut bukan berasal dari distribusi resmi SPPG Tumampua,” tegasnya.

SPPG Tumampua menambahkan bahwa sebelum distribusi dilakukan, seluruh paket telah melalui proses penyortiran berlapis serta evaluasi tim, sehingga kemungkinan buah dalam kondisi busuk sampai ke penerima manfaat dinilai sangat kecil.

Meski demikian, SPPG Tumampua tetap membuka ruang klarifikasi dan komunikasi dengan masyarakat. Pihaknya menegaskan komitmen untuk terus menjaga kualitas layanan pemenuhan gizi demi memastikan seluruh penerima manfaat mendapatkan asupan makanan yang layak dan aman.