JURNALNEWS.CO.ID – Tabrakan beruntun terjadi di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, melibatkan lima kendaraan yakni dua truk, dua sepeda motor, dan satu minibus. Peristiwa ini menyebabkan dua orang terluka dan langsung dilarikan ke RSUD Batara Siang Pangkep untuk mendapatkan perawatan.
Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Adnan Leppang, membenarkan peristiwa tersebut. “Benar telah terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan lima unit kendaraan,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).
dilansir dari detikSulsel, Peristiwa nahas itu terjadi Senin malam (8/9) sekitar pukul 23.30 WITA di perempatan lampu merah Bungoro, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro. Kecelakaan bermula ketika mobil truk bernomor polisi DD 8025 UC yang dikemudikan pria berinisial TJ (28) melaju dari arah Pangkep menuju Barru.
Saat tiba di lokasi, truk tersebut menghantam dua sepeda motor yang tengah berhenti karena lampu merah menyala, kemudian menabrak truk lain di depannya. Benturan keras membuat truk terdorong hingga menabrak bagian belakang sebuah minibus.
“Truk dari arah selatan ke utara menabrak dua motor dan sebuah truk yang sedang berhenti. Kendaraan kemudian terdorong dan mengenai minibus di depannya,” jelas Adnan.
Akibat kecelakaan itu, sopir truk TJ mengalami patah kaki setelah terjepit di dalam kabin, sementara seorang pengendara motor berinisial MZ (31) mengalami luka di kaki dan wajah karena terseret. Keduanya sempat dibawa ke Puskesmas Bungoro sebelum dirujuk ke RSUD Batara Siang Pangkep.
“Korban kini dirawat di RS Batara Siang. Sopir mengalami patah kaki, sedangkan salah satu pengendara motor luka di bagian kaki dan wajah,” tambah Adnan.
Ia menduga kecelakaan terjadi karena rem truk blong sehingga pengemudi tidak mampu menghentikan laju kendaraan saat lampu merah. “Dugaan awal rem blong, namun akan kami dalami lebih lanjut,” katanya.
Polisi telah mengamankan kelima kendaraan yang terlibat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Semua kendaraan sudah diamankan di Mapolres Pangkep. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan