JURNALNEWS.CO.ID — Tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di tempat hiburan malam (THM) New Zone di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (23/5/2026) dini hari.

Operasi penindakan tersebut berlangsung sekitar pukul 03.25 WIB. Dari lokasi, petugas mengamankan total 34 orang yang terdiri dari pemilik usaha, manajer, staf, pengunjung dewasa, hingga pengunjung yang diduga masih di bawah umur.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa dalam penggerebekan itu juga ditemukan sejumlah barang bukti narkotika yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas di lokasi tersebut.

“Terhadap 34 orang yang diamankan telah dilakukan cek urine, dan sebagian dinyatakan positif mengonsumsi narkoba,” ujar Eko, Sabtu (23/5/2026).

Seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan guna pendalaman peran masing-masing.

Eko juga menyebut bahwa THM New Zone Medan memiliki riwayat keterkaitan dengan kasus narkoba sebelumnya, sehingga menjadi salah satu fokus pengawasan aparat penegak hukum.

“Rilis lengkap akan disampaikan selanjutnya setelah pemeriksaan selesai,” tambahnya.

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di balik aktivitas tempat hiburan tersebut.