JURNALNEWS.CO.ID – Tim gabungan dari Polda NTB, Polres Lombok Tengah, dan Kodim 1620 Loteng menggerebek sebuah kampung yang dikenal rawan peredaran narkoba di Desa Beleka Daye, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (30/1).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda NTB, Dirresnarkoba Polda NTB, dan Kapolres Lombok Tengah ini berhasil mengamankan 25 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohamad Kholid, S.I.K., menjelaskan bahwa dari total 25 orang yang diamankan, tiga di antaranya merupakan target operasi (TO), sementara 22 lainnya termasuk dalam kategori non-TO. “Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas peredaran narkotika di NTB.

Saat ini, kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya di Mataram.

Dari penggerebekan yang dilakukan di beberapa lokasi, tim gabungan berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu dengan total berat lebih dari 28 gram, alat hisap, timbangan digital, uang tunai, serta sejumlah unit telepon genggam.

Selain itu, ditemukan juga senjata tajam dan senapan PCP di beberapa lokasi yang digerebek.

Di lokasi pertama, sebuah rumah di Dusun Beleka II, Desa Beleka Daye, petugas mengamankan tujuh orang, termasuk satu yang masuk daftar TO. Dari tempat ini, diamankan sabu seberat 4,28 gram, 11 unit HP android, dua HP biasa, uang tunai Rp7.670.000, satu timbangan digital, serta berbagai perlengkapan konsumsi narkoba seperti bong, skop, dan plastik klip.

Di titik kedua, yang masih berada di Dusun Beleka II, lima orang diamankan, termasuk satu target operasi. Barang bukti yang ditemukan meliputi sabu dengan berat kotor 20,12 gram, uang tunai Rp7.065.000, tiga timbangan digital, buku catatan transaksi, beberapa alat hisap, serta satu senjata tajam.

Sementara itu, di titik ketiga, petugas menangkap satu orang target operasi dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 2,65 gram, satu unit HP, dua alat hisap, dan sejumlah uang tunai sekitar Rp1.048.000.

Selain itu, beberapa terduga pelaku lainnya juga diamankan dalam operasi ini. Sejumlah barang bukti tambahan berupa sabu dengan berat bervariasi, timbangan digital, HP, alat hisap, dan uang tunai turut disita.

Kombes Pol Mohamad Kholid menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. “Kami masih mendalami keterlibatan para pelaku dan menelusuri jaringan peredaran narkoba di wilayah ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian,” ujarnya.

Penggerebekan ini menjadi bukti komitmen Polda NTB dalam memerangi peredaran narkotika, terutama di daerah yang dikenal rawan. Proses hukum terhadap para terduga pelaku akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya.