Makassar, JURNALNEWS.CO.ID — Pemerintah Kota Makassar mempertegas komitmennya dalam memperkuat layanan kesehatan melalui partisipasi pada Forum Koordinasi Nasional Penguatan Komitmen Pemerintah Daerah dalam Implementasi Social Contracting untuk Pencegahan dan Pengendalian AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (ATM) yang digelar Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) di Harris Hotel & Conventions Malang, Jawa Timur, pada 4–7 Agustus 2026.
Dalam forum tersebut, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham hadir didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. H. Ahmad Asy’Arie. Kehadiran keduanya menjadi representasi dukungan Pemerintah Kota Makassar terhadap penguatan sistem pelayanan kesehatan yang kolaboratif dan berkelanjutan.
Kegiatan berskala nasional itu mempertemukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyamakan langkah dalam mempercepat eliminasi AIDS, tuberkulosis, dan malaria melalui penerapan social contracting, yakni mekanisme yang melibatkan organisasi masyarakat sipil dalam penyelenggaraan layanan kesehatan.
Forum juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), BAZNAS RI, serta sejumlah pemerintah daerah yang berbagi kebijakan, strategi, dan praktik baik dalam implementasi program kesehatan berbasis kemitraan.
Aliyah Mustika Ilham menilai forum tersebut menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi sekaligus mempelajari inovasi yang telah diterapkan di berbagai wilayah.
“Pencegahan dan pengendalian AIDS, tuberkulosis, dan malaria membutuhkan kolaborasi yang kuat. Melalui forum ini, Makassar memperoleh banyak pembelajaran untuk memperkuat kebijakan dan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan agar layanan kesehatan semakin efektif dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” ujar Aliyah Mustika Ilham.
Selain memperkuat komitmen pemerintah daerah, forum tersebut juga membekali organisasi perangkat daerah dengan peningkatan kapasitas dalam aspek perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program kesehatan melalui mekanisme Swakelola Tipe III dan IV (Social Contracting).
Melalui penguatan tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan anggaran daerah sekaligus memperluas kemitraan dengan organisasi masyarakat untuk mempercepat pencapaian target pembangunan kesehatan nasional.

Tinggalkan Balasan