Makassar, JURNALNEWS.CO.ID – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mewakili Wali Kota Makassar menyampaikan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar yang digelar secara daring, Jumat (17/7/2026).
Dalam penyampaiannya, Aliyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kota Makassar atas pandangan umum, masukan, kritik, serta saran yang disampaikan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, berbagai pandangan tersebut mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pemerintah Kota Makassar juga menyampaikan penghargaan atas apresiasi fraksi-fraksi DPRD terhadap keberhasilan Kota Makassar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut dinilai menjadi bukti komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menanggapi berbagai pandangan fraksi, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dilakukan dengan mempercepat digitalisasi sistem retribusi dan pajak daerah, mendorong inovasi perangkat daerah pengelola pendapatan, serta meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi berbagai sumber pendapatan.
Selain itu, pemerintah sepakat bahwa besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas perencanaan anggaran (budget planning) serta mempercepat pelaksanaan program di seluruh perangkat daerah agar anggaran yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi masyarakat.
Pemerintah juga menjelaskan bahwa belum optimalnya serapan belanja modal pada sejumlah sektor dipengaruhi oleh beberapa program strategis yang belum dapat direalisasikan akibat kendala teknis, mulai dari keterbatasan waktu pelaksanaan, persoalan aset, hingga penyempurnaan dokumen perencanaan.
Seluruh program tersebut, lanjut pemerintah, telah menjadi perhatian dan kembali dianggarkan agar dapat direalisasikan pada tahun anggaran berikutnya.
Di sektor pembangunan, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen memaksimalkan pembangunan infrastruktur yang tepat guna dan tepat sasaran, terutama pembangunan jalan, drainase, fasilitas kesehatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Evaluasi berkala terhadap kinerja seluruh perangkat daerah juga akan terus dilakukan guna meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa setiap pandangan dan masukan dari DPRD merupakan energi positif bagi Pemerintah Kota Makassar untuk terus melakukan pembenahan.
“Pemerintah Kota Makassar menerima setiap saran, kritik, dan masukan dari seluruh fraksi DPRD sebagai bagian dari evaluasi bersama. Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, memperkuat pelayanan publik, serta memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Aliyah Mustika Ilham juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus mengedepankan komunikasi yang harmonis dan kolaboratif dengan DPRD dalam setiap tahapan pembahasan kebijakan daerah.
“Kami berharap semangat kemitraan yang telah terbangun dapat terus dipelihara sehingga pembahasan Ranperda ini berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang mampu mendorong kemajuan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan