Makassar, JURNALNEWS.CO.ID – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengingatkan seluruh pengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar menjadikan integritas sebagai prinsip utama dalam mengelola anggaran negara. Menurutnya, penyalahgunaan anggaran tidak hanya berdampak pada kerugian keuangan negara, tetapi juga menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak.

Pesan tersebut disampaikan Munafri saat membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Kegiatan pada Pemerintah Kota Makassar yang digelar Inspektorat Kota Makassar di Novotel Makassar Grand Shayla, Senin (29/6/2026).

Kegiatan itu diikuti kepala sekolah UPT SPF SD Negeri, bendahara sekolah, serta perwakilan komite orang tua siswa sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan sekolah yang bersih dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Munafri menegaskan bahwa setiap anggaran yang dikelola pemerintah merupakan hak masyarakat yang harus disalurkan secara utuh. Ketika terjadi praktik korupsi, dampaknya tidak hanya berupa hilangnya uang negara, tetapi juga berkurangnya kesempatan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Harusnya masyarakat menerima haknya secara penuh, tetapi karena korupsi hanya tersisa sebagian kecil. Akibatnya, kesejahteraan yang seharusnya mereka rasakan ikut hilang. Inilah yang membangun kemiskinan secara terstruktur,” ujarnya.

Wali kota yang akrab disapa Appi itu juga menilai praktik korupsi sering kali berawal dari pelanggaran kecil yang dianggap biasa. Karena itu, ia mengajak seluruh aparatur untuk membangun budaya disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Ia mencontohkan kebiasaan datang terlambat ke tempat kerja sebagai bentuk penyalahgunaan amanah, sebab aparatur tetap menerima hak secara penuh meski kewajibannya tidak dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Kalau akadnya bekerja mulai pukul 07.30 tetapi datang pukul 09.00, itu juga bentuk korupsi waktu. Kita menerima hak penuh, tetapi kewajiban tidak dijalankan secara penuh,” katanya.

Munafri juga mengingatkan kepala sekolah maupun bendahara agar tidak menggunakan dana sekolah untuk kepentingan pribadi, meskipun hanya bersifat sementara. Menurutnya, kebiasaan tersebut dapat memunculkan persoalan administrasi hingga berpotensi berujung pada proses hukum.

Ia meminta seluruh pengelola keuangan membangun komunikasi yang baik, saling mengingatkan, serta memastikan setiap penggunaan anggaran tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, Munafri mengajak seluruh pengelola Dana BOS mengubah cara pandang terhadap anggaran pemerintah. Ia menegaskan bahwa dana yang dikelola bukan merupakan milik pribadi, melainkan titipan negara yang wajib digunakan sesuai peruntukannya.

“Jangan pernah mengatakan ‘anggaran saya’. Itu bukan uang kita, tetapi uang negara yang dititipkan kepada kita untuk dikelola dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Munafri juga menyoroti pentingnya pendidikan karakter antikorupsi sejak usia dini. Ia berharap sekolah menjadi lingkungan pertama yang menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas kepada peserta didik melalui keteladanan para guru.

“Anak-anak harus dibiasakan memahami sejak kecil bahwa korupsi bukan sesuatu yang biasa, tetapi perbuatan luar biasa yang tidak boleh terjadi. Keteladanan guru menjadi bagian penting dalam membangun karakter mereka,” katanya.

Di akhir arahannya, Munafri berharap sosialisasi tersebut tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi mampu menjadi sistem peringatan dini yang memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Saya ingin kegiatan ini menjadi pengingat bagi kita semua agar tidak pernah memberi ruang sedikit pun terhadap praktik korupsi, terutama di dunia pendidikan,” harapnya.