Makassar, JURNALNEWS.CO.ID – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menggagas gerakan donor darah rutin setiap pekan dengan melibatkan seluruh kecamatan hingga tingkat RT dan RW sebagai upaya memperkuat ketersediaan stok darah di Kota Makassar.

Komitmen tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri peringatan Hari Donor Darah Sedunia 2026 yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Makassar di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Sabtu (20/6/2026).

Gagasan itu muncul sebagai respons atas laporan PMI Kota Makassar mengenai meningkatnya kebutuhan darah seiring bertambahnya jumlah pasien rujukan dari berbagai daerah di Indonesia Timur yang menjalani perawatan di Makassar.

Ketua PMI Kota Makassar, Syamsu Rizal, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan 2026 pihaknya telah menghimpun 16.568 kantong darah. Dari jumlah tersebut, sekitar 85 persen berasal dari donor sukarela, sementara sisanya masih dipenuhi melalui donor keluarga akibat keterbatasan stok.

“Jadi ini tamparan bagi kami, sehingga kami berharap dengan laporan kami kebutuhan darah kedepannya itu bisa relatif terpenuhi dari pendonor sukarela,” jelasnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Munafri menilai Makassar memiliki potensi besar untuk membangun sistem donor darah yang lebih terorganisasi. Dengan sekitar 6.000 RT dan 900 RW yang tersebar di seluruh wilayah kota, menurutnya pelaksanaan donor darah secara bergilir setiap pekan dapat menjadi solusi menjaga ketersediaan darah sepanjang tahun.

“Pemerintah kota siap mengambil peran. Ini persoalan kemanusiaan yang harus kita kerjakan bersama,” katanya.

Munafri menegaskan bahwa donor darah bukan sekadar memenuhi kebutuhan medis, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian sosial yang mencerminkan nilai kemanusiaan tanpa memandang latar belakang penerima.

“Orang yang mendonor adalah orang yang paling ikhlas. Dia tidak tahu siapa yang akan menerima darahnya, dari mana asalnya, apa agamanya, tetapi tetap memberikan demi menyelamatkan kehidupan orang lain,” tuturnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Makassar bersama PMI Kota Makassar akan menyusun skema pelaksanaan donor darah rutin setiap pekan dengan melibatkan camat, lurah, RT, dan RW sebagai penggerak partisipasi masyarakat.

Program tersebut ditargetkan mulai berjalan pada awal Juli 2026 melalui sistem rotasi pelaksanaan di setiap kecamatan. Pemerintah Kota Makassar berharap gerakan tersebut mampu meningkatkan partisipasi donor sukarela sekaligus memastikan kebutuhan darah bagi rumah sakit tetap terpenuhi.

“Kita berharap gerakan masif ini dapat memperkuat stok darah di Kota Makassar,” harapnya.