Depok, JURNALNEWS.CO.ID – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan strategi menyeluruh Pemerintah Kota Makassar dalam mengatasi persoalan persampahan saat menjadi pembicara pada kegiatan City-to-City Learning and Innovation Lab: Waste Management Practices yang digelar United Cities and Local Governments Asia Pacific (UCLG ASPAC) di The Margo Hotel, Kota Depok, Selasa (28/7/2026).

Forum tersebut mempertemukan pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia untuk berbagi pengalaman, inovasi, serta praktik terbaik dalam pengelolaan sampah perkotaan yang berkelanjutan.

Dalam paparannya, Munafri menjelaskan bahwa Makassar menghadapi tantangan serius akibat kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang sebelumnya masih menerapkan sistem open dumping. Kondisi itu menyebabkan pemerintah kota menerima sanksi administratif sehingga diperlukan langkah pembenahan secara menyeluruh.

“Hari ini kami dalam posisi disuspend atau memiliki sanksi administrasi di TPA. Karena TPA kami seluas 21 hektare dengan timbunan sampah mencapai enam hingga tujuh meter dan masih menggunakan sistem open dumping,” ujarnya.

Menurut Munafri, kondisi tersebut menjadi titik awal bagi Pemerintah Kota Makassar untuk melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah, dimulai dari pembenahan TPA hingga perubahan perilaku masyarakat.

Ia mengungkapkan, proses transformasi TPA menuju sistem sanitary landfill kini telah mencapai lebih dari 85 persen. Seluruh timbunan sampah telah ditutup menggunakan cover soil serta dilengkapi sistem pengelolaan gas metana dan air lindi.

Gas metana yang dihasilkan dimanfaatkan sebagai sumber energi bagi masyarakat di sekitar kawasan TPA, sedangkan air lindi diolah menjadi air baku yang dapat dimanfaatkan kembali.

Meski demikian, Munafri menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sampah tidak cukup dilakukan di hilir. Karena itu, Pemkot Makassar juga mendorong perubahan dari tingkat rumah tangga melalui gerakan pemilahan sampah.

“Kampanye kami sederhana, cukup dua ember di setiap rumah. Satu untuk sampah organik dan satu lagi untuk sampah non-organik. Seluruh rumah tangga wajib memilikinya,” jelasnya.

Untuk mendukung pengelolaan sampah organik, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup menghadirkan program Teba Modern sebagai fasilitas komunal, sekaligus mendorong pemanfaatan biopori di setiap rumah sebagai solusi pengolahan mandiri.

Program tersebut melibatkan sekitar 6.000 Ketua RT yang bertugas mengawasi pelaksanaan komposter serta memastikan pengelolaan sampah berjalan efektif di lingkungan masing-masing.

Di sisi lain, pemerintah juga terus memperluas pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di seluruh kecamatan guna memperkuat pengolahan sampah dari sumbernya.

Perubahan budaya pengelolaan sampah juga diterapkan di sektor pendidikan. Seluruh jenjang pendidikan, mulai PAUD, SD hingga SMP, didorong membiasakan pemilahan sampah sejak dini.

“Kami ingin anak-anak sejak kecil terbiasa membedakan dan mengolah sampah dengan baik,” katanya.

Sebagai bentuk penguatan kolaborasi, Pemkot Makassar membentuk Dewan Lingkungan yang dipimpin Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar. Dewan tersebut melibatkan akademisi, komunitas, pegiat lingkungan, hingga pelaku ekonomi kreatif untuk memperluas edukasi serta mendorong penerapan teknologi dalam pengelolaan sampah.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat ekosistem ekonomi sirkular melalui pengembangan Bank Sampah Unit dan Bank Sampah Induk. Dukungan pendanaan diberikan agar transaksi pembelian sampah dari masyarakat dapat berlangsung lancar dan meningkatkan kepercayaan warga untuk terus berpartisipasi.

Menutup pemaparannya, Munafri optimistis rangkaian transformasi yang dilakukan, mulai dari pembenahan TPA, penguatan partisipasi masyarakat, pendidikan lingkungan hingga pengembangan ekonomi sirkular, mampu membawa Makassar keluar dari persoalan persampahan.

“Kami meyakini, insyaallah dengan proses yang kami lakukan, Kota Makassar akan menjadi kota yang paling pertama yang berhasil keluar dari persoalan persampahan di Indonesia,” tutupnya.(*)