JURNALNEWS.CO.ID – PANGKEP – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Pangkep, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, menuai sorotan setelah membebankan biaya sampul ijazah kepada orang tua siswa.

Kebijakan tersebut diambil lantaran pihak sekolah tidak mengalokasikan anggaran untuk keperluan itu dalam Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, hal ini dianggap memberatkan, terutama bagi orang tua siswa dengan kondisi ekonomi terbatas.

Salah satu wali murid, Tamrin, mengungkapkan, saat anaknya hendak mengambil ijazah, pihak sekolah meminta pelunasan biaya sampul ijazah terlebih dahulu.

“Disuruh bayar dulu Rp50 ribu untuk sampul ijazah. Dan itu harus dibayar sebelum ijazahnya diambil,” ungkap Tamrin dikutip dari Fajartv.co.id, rabu (11/8/2025).

“Ini kan ada anggarannya di dana BOS. Kenapa mesti dibebankan lagi kepada orang tua siswa? Mestinya, kebijakan seperti ini tidak boleh terjadi di dunia pendidikan, karena kesannya berbisnis dalam sekolah. Bagaimana jika orang tua siswa yang keterbatasan ekonomi, kasihan kalau harus memikirkan biaya tersebut,” katanya.

Terpisah, Kepala SMKN 1 Pangkep, Syahruddin Rahmat, tidak membantah adanya kebijakan tersebut.

“Memang kebijakan itu ada dalam sekolah kami, karena untuk pengadaan sampul ijazah tersebut kami tidak anggarkan dalam dana BOS. Tujuannya sebenarnya bagaimana ijazah itu tidak lapuk. Tapi itu, kami tidak wajibkan. Jadi ketika ada orang tua siswa yang tidak mampu, itu tidak dibebankan biaya,” jelasnya, Rabu (13/8/2025).

Syahruddin juga beralasan, pengadaan sampul ijazah memang tidak bisa dianggarkan dari dana BOS. Berdasarkan data sekolah, jumlah lulusan SMKN 1 Pangkep tahun ajaran sebelumnya mencapai 487 orang.**