JURNALNEWS.CO.ID – Bahasan tentang witchraft sendiri telah menjadi salah satu topik hangat dalam ilmu antropologi, terutama antropologi agama. Ketika antropologi berbicara tentang witchcraft, sebenarnya ini merujuk pada individu yang memiliki kemampuan untuk melakukan suatu kejahatan entah didapat secara sengaja maupun tidak sengaja. Dari sinilah witchcraft menurut penulis tidak merujuk pada suatu konsep besar yang menyatu, tetapi lebih kepada konteks individu.
Menurut penulis, dengan konsep pengertian yang ada mengenai witchcraft tersebut, dapat dikatakan bahwasanya witchcraft dan socery adalah suatu hal yang berbeda dan karakteristiknya berbeda. Di masyarakat kita sendiri, biasanya witchcraft identik dengan sosok wanita, atau penyihir wanita. Seperti yang ada dibayangan saya sendiri, ketika menyebut kata penyihir saya akan langsung membayangkan seorang wanita tua yang terbang menggunakan sapu lidi dan membawa tongkat sihir.
Penggambaran penyihir dalam gender wanita ini menurut penulis dianggap sebagai penggambaran dari ketegangan antar jenis kelamin dalam masyarakat itu sendiri. Selain itu, salah satu contoh mengenai fenomena witchcraft yang diberikan penulis adalah kasus di masyarakat Afrika.
Di masyarakat Afrika ini, witchcraft sendiri diartikan sebagai suatu kepercayaan umum yang mengacu pada kemampuan seseorang untuk menyebabkan kerugian melalui kekuatan pribadi di dalam tubuh penyihir. Dalam gereja Kristen sendiri, fenomena witchcraft ini dikaitkan dengan hubungan antara manusia dengan setan atau secara konsep adalah Satanist.
Menurut saya dari sini, pengertian dan konsep tentang witchcraft ini sendiri tergantung dengan nilai-nilai dan budaya masyarakat yang ada, jadi bagaimana witchcraft ini diartikan lebih kepada konteks masyrakat yang menggambarkannya.
Gagasan mengenai konsep penyihir yang ada di masyarakat Afrika dan gereja Kristen tersebut merupakan salah satu dari pandangan kelompok kecil. Witchcraft atau sihir terus diidentikan dengan kekuatan jahat yang bisa membawa kemalangan bagi orang disekitarnya dan tidak penyihir yang baik.
Berbeda dengan socery atau dukun, yang melakukan ritual sihir untuk mencapai tujuan jahat mereka, penyihir hanya akan menuju kepada kematian dan kehancuran. Menurut saya, saya mencoba memahami bahwasanya penyihir lebih kepada kemampuan yang ia dapat tanpa syarat-syarat ritual dan kekuataan itu bisa bawaan bahkan turun temurun, tidak seperti dukun, karena dukun menggunakan kekuatan sihir biasanya untuk hal-hal yang diperuntukan lebih kepada bisnis atas kemauan pihak ketiga, dan dia mendapatkan kekuatan itu dengan ritual-ritual yang ditetapkan.
Seperti yang penulis gambarkan lewat kasus witchcraft yang ada pada masyarakat Azande di Sudan dan Kongo. Kasus ini sendiri diangkat oleh Evans-Pritchard yang melakukan tiga ekspedisi ke Zandeland. Penelitian ini sendiri membahas tentang analisis ilmu sihir, dengan judul Witchcraft, Oracles and Magic among the Azande.
Seperti banyak orang Afrika, suku Azande percaya akan adanya witchcraft, atau mangu, sebagai sesuatu yang ada di dalam tubuh penyihir. Azande sebenarnya menggambarkan hal ini sebagai substansi fisik, namun walaupun witchcraft terkandung di dalam tubuh fisik, tindakannya itu bersifat psikis, dimana psikis aspek mangu adalah jiwa sihir. Yang penting bagi seorang Azande bukanlah filosofi sihir, tetapi lebih kepada operasinya terhadap individu tertentu.
Menurut penulis, Evans-Pritchard menyimpulkan bahwa kepercayaan pada sihir memiliki tiga fungsi, yaitu memberikan penjelasan untuk yang tidak bisa dijelaskan, memberikan seperangkat budaya perilaku untuk menghadapi kemalangan, dan juga berfungsi untuk mendefinisikan moralitas.
Selain orang Azande, penulis menyertakan banyak contoj-contoh lain mengenai bagaimana witchcraft dilihat dari berbagai kacamata budaya dan masyarakat kelompok lain. Seperti ide-ide sihir di Eropa yang dicakup oleh ide-ide Kristen tentang sifat kejahatan. Kekristenan menerima keberadaan roh jahat, yang dikenal sebagai setan atau Iblis.
Dalam sistem kepercayaan ini, penyihir adalah individu yang kekuatan jahatnya berasal dari power origin yang melakukan perjanjian dengan Iblis. Sedangkan di Eropa, witchcraft digabungkan atau dapat disamakan dengan socery.
Dari sini socery menjadi terkait dengan suatu bentuk seruan roh, yang didefinisikan sebagai musuh dari Tuhan. Siapapun yang melakukan sihir terlihat seperti memanggil para hamba setan.
Magic and witchcraft tidak hanya menjadi kejahatan terhadap masyarakat, tetapi dianggap juga sebagai kejahatan terhadap Tuhan. Dalam keyakinan sihir Euro-Amerika, penyihir didefinisikan sebagai semua yang salah dan tidak bermoral.
Orang yang menunjukkan perilaku antisosial adalah target yang paling mungkin menjadi tuduhan sihir. Para penyihir juga dianggap memenuhi kebutuhan bawah sadar kita dengan menyalahkan seseorang atas kemalangan yang kita alami dalam kehidupan kita sehari-hari.
Secara umum, dari sini pola tuduhan sihir mencerminkan konflik yang sangat terasa dan perpecahan dalam masyarakat. Menurut saya dari sini, adanya witchcraft dan socery juga menonjolkan adanya fenomena-fenomena sosial budaya bahkan yang paling disorot penulis adalah ditemukannya ketegangan sosial dalam masyarakat-masyarakat yang ada.
Dari apa yang telah dibahas di atas, gagasan tentang sihir sebagai kekuatan jahat yang dapat membawa kemalangan bagi anggota komunitas, ternyata banyak ditemukan di sejumlah besar masyarakat di seluruh dunia.
Tidak seperti dukun, yang melakukan sihir dengan adanya ritual untuk mencapai tujuan jahat mereka, para penyihir akan lebih mengarah kepada kematian dan kehancuran dan itu sangat mungkin terjadi.
Dalam konteks ini sumber kejahatan dari penyihir adalah kekuatan supernatural yang terletak di dalam tubuh penyihir itu sendiri. Penyihir memiliki karakteristik pribadi yang antitesis dari mereka yang mencirikan diri sebagai orang yang baik dan bermoral. Seperti yang dijelaskan juga dalam tulisan Favret dan Jeanne, yang berjudul “Death at your heels: When ethnographic writing propagates the force of witchcraft”.
Saya memahami dalam tulisan mereka ahwasanya setiap manusia sebenarnya keinginan hidupnya bertujuan untuk kebaikan, namun keinginannya ini terbatas pada dunia yang dimiliki bersama dengan manusia lain, hal ini sendiri berisiko untuk direduksi menjadi kepasifan bahkan kelemahan, karena disekitarnya, ada orang-orang yang tampak seperti dia, tetapi diberkahi dengan kemampuan besar yang hampir tak terbatas dan kekuatan yang tak mampu ia tandingi. Hal ini membuat seakan-akan penyihir dan lainnya itu menjadi sebuah musuh atau lawan bagi ego manusia yang ingin menjadi paling baik itu.
Menurut saya, apa yang dibayangkan oleh masyarakat saat ini tentang “penyihir” hampir sama dengan apa yang saya bayangkan dan katakana di awal tulisan ini. Hal ini ada kaitannya dengan kontruksi sosial yang sudah kita bangun sendiri dalam budaya masyarakat kita mengenai apa itu penyihir. Seperti dalam tontonan anak-anak, penyihir selalu kerap diidentikan dengan wanita yang membawa tongkat sihir dan memiliki kekuatan jahat, dari sinilah pikiran kita terpatri dari sejak kecil bahwasanya penyihir adalah seperti itu sebagaimana yang digambarkan orang dewasa. Nyatanya, dalam beberapa budaya sebenarnya berbeda-beda dalam memahami dan menggambarkan hal-hal yang berbau sihir atau penyihir itu sendiri.
Walau kerap dikaitkan dengan kekuatan jahat, kita tidak bisa langsung mengatakan itu benar, karena benar kata penulis, bisa jadi tuduhan-tuduhan yang lakukan itu hanya bentuk ketegangan kita yang menganggap diri kita baik dan ketika kita mengalami kemalangan kita akan menjadikan objek lain sebagai penyebabnya atau pembawa sialnya.
Pertanyaan saya, apakah konsep-konsep adanya penyihir ini hanya bisa kita temukan dalam small communities? Bagaimana dengan masyarakat yang sudah modern saat ini? Apakah masih bisa kita temui? Karena biasanya yang kita temui lebih ke socery atau dukun daripada kita istilahkan sebagai penyihir.
DAFTAR PUSTAKA
Favret-Saada, Jeanne. “Death at your heels: When ethnographic writing propagates the force of witchcraft.” HAU: Journal of Ethnographic Theory 2.1 (2012): 45-53.
Rebecca, and Philip L. Stein. The anthropology of religion, magic, and witchcraft. Taylor & Francis, 2017. Bab 10.
Penulis: Theresia Rachelita Devia Irani

Tinggalkan Balasan